Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Kanwil Kementerian Hukum dan Aspidum Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Andi Basmal, dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Rizal Syah Nyaman, di ruang kerjanya di Balai Kota Makassar, Kamis (6/3/2025).

Munafri menyebut, pertemuan ini menjadi ajang memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Makassar.

Sinergi antar lembaga diyakini menjadi langkah strategis dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Melalui komunikasi yang intensif, koordinasi antar instansi diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Dengan komunikasi yang baik, diharapkan pelayanan hukum bagi masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujar Munafri.

BACA JUGA  Drum Corps Makassar dan Tari Butta Kalabbirangku Tampil Memukau di HUT Kota Makassar ke-417

Lebih jauh, lanjut Munafri, kolaborasi ini juga menitikberatkan pada pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dukungan antar lembaga menjadi kunci dalam memperkuat sistem pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi antar lembaga menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Munafri.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas upaya menciptakan stabilitas dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

“Sinergi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan stabilitas dan kepastian hukum yang berpihak pada masyarakat,” jelas Munafri.

Munafri juga menegaskan bahwa kerja sama antar lembaga harus terus diperkuat demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. Dukungan ini diyakini akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Walau Kota Makassar Danny Pomanto Serahkan SK Penetapan kepada Puluhan Imam Kelurahan

“Kerja sama antar lembaga tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan,” tambahnya.

Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Sinergi antar lembaga diharapkan terus terjaga demi mewujudkan Kota Makassar yang lebih maju.

“Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi Kota Makassar yang lebih maju,” tutup Munafri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pj Sekda Irwan Adnan Harapkan Makassar Menjadi Kota Tangguh di HUT ke-417

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pj Sekda Buka Forum Perangkat Daerah Dinas PU Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Dari Janji ke Realisasi, Appi-Aliyah Hadirkan Stadion Untia untuk Warga

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel