Connect with us

ParePare

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Keluarkan Aturan Baru, ASN Parepare Wajib Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/32/Hkm tentang Peningkatan Disiplin dan Kinerja Pelayanan.

Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi disiplin kerja, kualitas, dan produktivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Surat edaran ini menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 48 Tahun 2023 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Jam Kerja dan Disiplin ASN

Dalam surat edaran tersebut, ASN lingkup Pemerintah Kota Parepare diwajibkan untuk mematuhi disiplin kerja terutama dalam hal waktu kerja. Rincian jadwal kerja ASN diatur sebagai berikut:

BACA JUGA  Wujudkan Kota Berkelanjutan, Parepare Terapkan ALAKE sebagai Instrumen Pembangunan Hijau

Senin hingga Kamis: Masuk kerja pukul 07.30 WITA yang diawali dengan apel pagi di kantor masing-masing dan pulang pada pukul 16.00 WITA.

Jumat: Masuk kerja tetap pada pukul 07.30 WITA dan pulang kerja pukul 16.30 WITA.

Bulan Ramadhan: Waktu kerja akan disesuaikan dengan ketentuan khusus yang akan diatur dalam Surat Edaran Bagian Organisasi.

ASN juga diharuskan untuk tetap berada di ruangan atau kantor selama jam kerja, kecuali ada tugas lain yang mengharuskan meninggalkan tempat kerja. Selain itu, waktu istirahat pun ditetapkan dengan jelas:

Senin hingga Kamis: Istirahat pada pukul 12.00 hingga 13.00 WITA.

Jumat: Istirahat lebih awal, mulai pukul 11.30 hingga 13.00 WITA.

BACA JUGA  Menteri Agama RI Kunjungi Parepare, Wali Kota Tasming Hamid: Suatu Kehormatan Bagi Kami

Bulan Ramadhan: Waktu istirahat menyesuaikan ketentuan khusus.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Surat edaran ini juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan publik. ASN diminta mengedepankan keramahan dengan menerapkan konsep 5S, yaitu senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.

Pelayanan diharapkan dapat memberikan kenyamanan, kemudahan, sesuai kebutuhan masyarakat, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kewajiban Ibadah dan Pembinaan ASN

Bagi ASN yang beragama Islam, diinstruksikan untuk melaksanakan shalat di awal waktu dan dianjurkan bagi laki-laki untuk melaksanakan shalat berjamaah.

Tasming Hamid juga meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perumda, Camat, Kepala UPTD, Lurah, serta para pejabat lainnya untuk konsisten menindaklanjuti surat edaran ini. Mereka diharuskan melakukan pembinaan, pengawasan, dan menerapkan kebijakan punishment and reward (pemberian sanksi dan penghargaan) guna memastikan peningkatan disiplin dan kinerja pelayanan ASN.

BACA JUGA  Semarak HUT Bhayangkara ke-79 di Parepare, Wali Kota Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Surat edaran ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin dan produktif, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Parepare. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

ParePare

Dibuka Wali Kota Tasming Hamid, “Parepare Keren” Genjot Kapasitas SDM dan Pemberdayaan UMKM

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kembali menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi lokal dan memperkuat peran masyarakat melalui pelatihan kewirausahaan.

Hal ini ditandai dengan pembukaan resmi kegiatan pelatihan bertajuk “Parepare Keren” oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, didampingi Wakil Wali Kota Hermanto di Gedung Pertemuan Kebun Raya Jompie, Kamis, 7 Agustus 2025.

Pelatihan ini menghadirkan puluhan peserta dari berbagai kalangan, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Turut hadir pula sejumlah pejabat Pemerintah Kota Parepare yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

Wali Kota Parepare Tasming Hamid dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor ekonomi kreatif dan UMKM.

BACA JUGA  Pemkot Parepare Uji Coba Car Free Day dan Car Free Night, PantaiKu Jadi Pusat Aktivitas Baru

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangkitkan semangat kewirausahaan masyarakat. Kami ingin pelaku UMKM lokal semakin percaya diri dan mampu bersaing,” ujar Tasming.

Mantan legislator dua periode ini juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare akan terus mendorong program-program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Pelatihan seperti ini adalah wujud nyata dukungan kami agar Parepare menjadi kota yang maju, mandiri, dan sejahtera,” lanjutnya.

Program Parepare Keren ini tidak hanya menekankan aspek keterampilan teknis dalam berwirausaha, namun juga membangun pola pikir inovatif, semangat kolaboratif, dan daya tahan usaha menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

BACA JUGA  Pelantikan Pengurus BKPRMI Parepare, Tasming Hamid Tekankan Inovasi dan Dakwah

Wakil Wali Kota Hermanto juga menyampaikan harapan agar pelatihan ini menjadi titik awal kebangkitan UMKM di Parepare dan menciptakan lapangan kerja baru yang inklusif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan, dengan ekonomi rakyat sebagai fondasi utama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel