Connect with us

Kabupaten TAKALAR

Peduli Keselamatan Masyarakat, Bupati Takalar Tinjau Perbaikan Jalan Poros Galesong Utara

Published

on

Kirasulsel–TAKALAR Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus terus melakukan aksi blusukan ke wilayah Kabupaten Takalar untuk melihat kondisi Takalar.

Kali ini, H. Firdaus atau (Dg. Manye) melakukan peninjauan perbaikan jalan poros Galesong Utara sampai ke Kecamatan Pattallassang, Rabu (05/03/2025).

Didampingi Kadis PUPR Takalar, Budiar Rosal, Bupati menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan kita melihat ada beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, kami berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan perbaikan dijalan poros Galesong Utara yang merupakan jalan penghubung Kota Makassar.

“Alhamdulillah hari ini dengan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi, tidak cukup satu minggu setelah dilakukan koordinasi, jalan poros Galesong Utara sudah dilakukan perbaikan jalan,” jelasnya.

BACA JUGA  Bupati Takalar Saksikan Penandatanganan Mou Perumda Air Minum Tirta Dengan PT Mitra Kasih Perkasa

Bupati Takalar berharap, sebelum hari Raya Idul Fitri 1446 H, jalan ini sudah lebih bagus, walaupun tidak semuanya karena faktor keterbatasan anggaran, tetapi kita berupaya memperbaiki sebisa mungkin.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas respon yang cepat dalam perbaikan jalan ini. Semoga masyarakat segera dapat menikmati jalan ini dan tingkat kecelakaan lalu lintas dapat dicegah,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten TAKALAR

Pemkab Takalar Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana PEN Hingga 2030

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmenya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima pada tahun 2021 lalu.

Dana PEN yang diketahui sebesar Rp233,3 miliar diterima Pemkab Takalar di masa kepemimpinan Bupati Syamsari Kitta, dengan alokasi utama pada pembangunan Rumah Sakit Galesong, infrastruktur jalan, serta dukungan bagi UMKM.

Seiring berjalannya waktu, pembayaran kewajiban cicilan utang tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah hingga tahun 2030 mendatang.

Bupati Takalar, Ir. H.Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menegaskan bahwa pemerintahannya tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai skema yang berlaku, tanpa mengabaikan pelayanan publik bagi masyarakat.

BACA JUGA  ULP Takalar Mangkir di RDP DPRD, Isu Pengendalian Proyek Kian Menguat

“Kita sadar betul, ini adalah kewajiban daerah yang harus ditunaikan. Karena itu, strategi kami adalah menyeimbangkan kewajiban pembayaran utang dengan tetap menjalankan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Dg. Manye, di Rujab Bupati Takalar, Rabu (03/09/2025).

Hingga tahun 2025, Pemkab Takalar telah membayar cicilan sebesar Rp74,4 miliar. Sisa kewajiban hingga 2030 tercatat Rp225,4 miliar.

Fokus Perbaikan dan Evaluasi

Pemkab Takalar saat ini melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek yang dibiayai Dana PEN, termasuk pembangunan RS Galesong dan program UMKM. Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan kualitas bangunan rumah sakit agar bisa benar-benar berfungsi optimal melayani masyarakat.

Selain itu, dukungan untuk pembangunan UMKM yang juga menjadi prioritas agar manfaat Dana PEN tetap dapat dirasakan pelaku usaha kecil menengah di Takalar, sampai hari ini dikabarkan bermasalah juga.

BACA JUGA  Bupati Takalar Buka Pelatihan Konten Kreator, Dorong Lahirnya Kreator Digital Profesional

Bupati Takalar menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka akses informasi terkait perkembangan pembayaran utang PEN.

“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, termasuk kewajiban yang harus dipenuhi,” katanya.

Meski pembayaran cicilan akan berlangsung hingga 8 Juni 2030, Pemkab Takalar memastikan kebarlanjutan pembangunan tidak akan terhenti.

Upaya inovatif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, serta dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat meringankan beban keuangan.

Dengan langkah ini, Pemkab Takalar berharap masyarakat tetap mendapat pelayanan publik yang baik, sekaligus memastikan keuangan daerah tetap sehat dan akuntabel.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel