Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025-2029, di Hotel Claro, Rabu (05/03/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Kota Makassar yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Munafri menekankan pentingnya perencanaan pembangunan sebagai proses menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

“Perencanaan Pembangunan Daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Munafri.

BACA JUGA  Amanda Syahwaldi Camat Ujung Tanah Dampingi Wakapolres Pelabuhan Makassar di Jumat Curhat

Lanjut Munafri menjelaskan bahwa, penyusunan RPJMD Kota Makassar harus selaras dengan kebijakan nasional. Penyelarasan ini merujuk pada Asta Cita yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 yang dihasilkan harus mampu mencerminkan komitmen daerah dalam mendukung pencapaian Asta Cita tersebut, yang meliputi pemajuan ekonomi, pemerataan pembangunan, penguatan ketahanan nasional, dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga memperkenalkan visi pembangunan Kota Makassar untuk lima tahun mendatang. Visi tersebut adalah Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan yang dijabarkan ke dalam tujuh misi pembangunan.

BACA JUGA  Pemprov Salurkan DBH Triwulan I, Appi: Terima Kasih Pak Gubernur

Selain visi dan misi, Munafri juga memaparkan Program Unggulan Sapta Mulia yang dirancang untuk memberikan dampak sosial dan ekonomi langsung kepada masyarakat.

“Program Unggulan Sapta Mulia menyentuh langsung kepada masyarakat yang memiliki impact sosial dan ekonomi berupa gratis seragam sekolah, gratis iuran sampah, gratis pemasangan instalasi air bersih, pembangunan stadion bertaraf internasional, Mulia Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial), Makassar Super Apps, dan Makassar Creative Hub,” ungkapnya.

Munafri berujar, forum konsultasi publik ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan yang partisipatif. masyarakat

Melalui forum ini, masyarakat bersama para pemangku kepentingan diharapkan memberikan masukan dan saran penyempurnaan untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berbasis data.

BACA JUGA  Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini, Lima PAUD Negeri Hadir di Makassar

“Hasil konsultasi publik tersebut kemudian dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Bappeda dan Kepala SKPD serta perwakilan masyarakat yang hadir,” kata Munafri.

Diakhir sambutannya, Munafri berpesan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah agar aktif terlibat dalam setiap tahapan penyusunan RPJMD. Dia menegaskan bahwa seluruh rencana kegiatan prioritas harus dapat diukur outcome dan dampaknya bagi masyarakat.

“Saya ingin mengingatkan kembali kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direksi Perusahaan Daerah beserta seluruh jajaran Sekretaris, Kepala Bagian, dan Kepala Bidang agar bersungguh-sungguh mengikuti serangkaian kegiatan maupun tahapan penyusunan RPJMD yang dilakukan secara maraton oleh Bappeda bersama Tim Transisi Pemerintah Kota Makassar,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siapkan 2 Perseroda Baru: Sektor Pangan dan Infrastruktur

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Sumpah Jabatan Anggota DPRD, Danny Pomanto Tekankan Kepentingan Publik dan Sukseskan Pilkada Serentak

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pemkot Makassar Fokus Percepat Sertifikasi Aset, 17 Kantor Lurah Masih Sewa

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel