Connect with us

Pemkot Makassar

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Sidang Promosi Doktor Inspektur Daerah Kota Makassar di Unhas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri sidang promosi doktor A. Asma Zulistia Ekayanti, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Daerah Kota Makassar, pada Selasa (4/3/2025).

Sidang berlangsung di Auditorium Prof. Dr. Basri Hasanuddin, MA, Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Hasanuddin (Unhas).

Dalam sidang tersebut, A. Asma Zulistia Ekayanti mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Inovasi Model Auditor Untuk Mendeteksi Fraud (Studi pada Inspektorat Kota Makassar)”.

Tim promotor dalam sidang ini terdiri atas Prof. Dr. Arifuddin, S.E., Ak., M.Si, CA, sebagai promotor utama, serta Prof. Dr. Mursalim Nohong, S.E., M.Si, sebagai ko-promotor.

Sementara penguji eksternal adalah Dr. Dororthy Routy Haratua Pandjaltan, S.E., M.Si, serta tiga penguji internal yakni Prof. Dr. Abdul Rahman Kadir, S.E., M.Si, Prof. Dr. Muhammad Yunus Amar, S.E., M.T, dan Dr. Anas Iswanto Anwar, S.E., M.A.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Terima Audiensi Tim Chairul Tanjung, Bahas Peletakan Batu Pertama Masjid di Trans Mall

Sidang promosi doktor ini dihadiri pula oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta beberapa pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Penelitian ini berfokus pada pengembangan model inovatif dalam audit guna meningkatkan efektivitas deteksi kecurangan di lingkungan pemerintahan daerah.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian akademik yang diraih oleh Asma Zulistia.

Menurutnya, kehadiran pejabat daerah yang memiliki kualifikasi akademik tinggi akan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Dengan adanya inovasi model auditor ini, kami berharap kinerja pengawasan di lingkungan pemerintah daerah semakin baik dan dapat mencegah berbagai bentuk penyimpangan,” ujarnya.

Gelar doktor ini diharapkan dapat semakin memperkuat perannya dalam membangun sistem pengawasan yang lebih baik di Kota Makassar, serta menjadi inspirasi bagi para pejabat daerah lainnya untuk terus meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalisme mereka. (*)

BACA JUGA  Peringatan HUT RI Pemkot Makassar Bertabur Penghargaan Nasional hingga Prestasi Internasional
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Larang Keras Pemasangan Reklame di Pohon, Siap Tindak Tegas Pelanggar

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Dukung Branding Makassar Kota Makan Enak, Indira Yusuf Ismail Resmikan Warung Coto Akbar Daeng

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Safari Subuh, Pjs Wali Kota Makassar Ajak Jamaah Berpilkada dengan Bijak

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel