Luwu Timur
Bupati dan Wabup Lutim Terima Kunker Danlantamal VI Makassar
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler menerima kunjungan kerja Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut VI (Danlantamal VI) Makassar, Brigjen TNI (Mar) Dr. Wahyudi, SE bersama Ny. Afrina Amelia beserta jajarannya di Rujab Bupati, Selasa (04/03/2025).
Turut hadir Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli, Kadis Perhubungan Lutim, AR. Salim dan Kepala Kantor BPN Lutim, Ibrahim Nur beserta jajarannya.
Bupati Lutim, H. Irwan mengucapkan selamat datang kepada Danlantamal VI Makassar. Dengan sinergitas unsur Forkopimda Provinsi Sulsel dan Pemkab Lutim dapat terus terjalin dengan baik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Danlantamal VI Makassar yang senantiasa bersilatuhrami dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk turut mendukung program perkembangan pembangunan di Bumi Batara Guru,” ucap H. Irwan.
Lebih lanjut, H. Irwan optimis kedepan Lutim akan mengalami peningkatan yang signifikann. Dimana ada banyak potensi yang dapat dilihat baik di bidang pertanian, perkebunan, pariwisata maupun pertambangan.
“Olehnya itu, Pemerintah Daerah akan bersepakat membuka ruang untuk investor luar, masuk di Luwu Timur yang pastinya dapat menguntungkan demi kesejahteraan masyarakat kita kedepannya,” ungkap H. Irwan.
Sementara itu, Brigadir Jendral TNI (Mar) Dr. Wahyudi, SE menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan saat melakukan kunker di Lutim.
“Dengan adanya Pos Angkatan Laut di Lampia, tentu kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang telah memberikan perhatian serta ruang bagi kami dalam melakukan pengawalan di perbatasan laut,” tutur Brigjen TNI (Mar).
Adapun rangkaian kegiatan yang disaksikan oleh Bupati Lutim yakni penandatanganan serah terima sertifikat Barang Miliki Negara (BMN) Tahun 2024 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lutim kepada Danlantamal VI Makassar serta Penyerahan Plakat antara Pemkab dan Danlantamal VI. (*)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur











You must be logged in to post a comment Login