Connect with us

Pemkot Makassar

Munafri Arifuddin Tunjuk Plt di Sejumlah OPD Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjuk sembilan Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Penunjukan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan jalannya roda pemerintahan tetap optimal.

Beberapa OPD yang diisi Plt di antaranya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, hingga Satpol-PP. Penunjukan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pelayanan publik, khususnya di OPD yang memiliki peran strategis.

“Sumber daya yang ada seperti di pendidikan ini kan relatif butuh orang yang lebih senior, nah saya minta pak Andi Bukti yang menyelesaikan ini, dinas yang fundamental,” ujar Munafri, Selasa (04/03/2025).

Dalam penunjukan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Makassar, Andi Bukti Djufri ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan. Sementara Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Muh. Mario Said dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Hadiri Peringatan Isra Miraj Sebut Momentum Merajut Keyakinan ke Sang Pencipta

Asisten Bidang Administrasi Umum Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, juga ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Sedangkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar, Fathur Rahim, diamanahkan sebagai Plt Kepala Satpol-PP.

Pada posisi lainnya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, A. Muh. Yasir ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Lalu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Aryati Puspasari Abady, menjadi Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Untuk Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Ferdy Mochtar, ditunjuk sebagai Plt. Sementara Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Nur Kamarul Zaman, ditunjuk sebagai Plt Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, kemudian Armin Paera sebagai Plt Camat Ujung Pandang.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Kanwil Kementerian Hukum dan Aspidum Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Munafri menegaskan, penunjukan Plt ini didasarkan pada porsi kerja dan pengalaman pejabat bersangkutan. Khusus untuk pejabat eselon II, mereka yang sebelumnya menjabat staf ahli dipercaya untuk turun langsung membantu membenahi OPD selama masa transisi.

“Ini di dalam wilayah kerja masing-masing saja, seperti staf ahli tidak begitu banyak loadnya, sehingga kita meminta untuk turun dulu untuk benahi di masa transisi ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Munafri menyebutkan penunjukan Plt ini merupakan langkah awal sebelum pengisian jabatan definitif. Pemkot Makassar akan melaporkan usulan nama-nama pejabat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.

“Kan ada jabatan definitif yang kita laporkan ke kementerian dalam negeri untuk bisa diusulkan lalu kalau sudah dapat persetujuan baru kita lanjutkan,” pungkasnya.(*)

BACA JUGA  TVOne Apresiasi Danny Pomanto, Sukses Antar Makassar Jadi Kota Sehat ASIA Tenggara 2024
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Komitmen Indira Yusuf Ismail, Jadikan Lorong Wisata Sektor Ekonomi Mandiri

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Hari Terakhir Sebelum Cuti Pilkada, Danny Pomanto Tinjau 21 Unit Ambulance: Wujud Komitmen Pertahankan Makassar Kota

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kompas TV sebagai Kota Terbaik Dalam Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel