Connect with us

397 Paket Bantuan Korban Banjir dan Angin Kencang di Sidrap Disalurkan Sentra Gau Mabaji Kemensos

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kementerian Sosial RI melalui Sentra Gau Mabaji Gowa menyalurkan 397 paket bantuan Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial) kepada korban bencana banjir dan angin kencang di Kabupaten Sidrap, Rabu (1/2/2023).

Penerima bantuan tersebar di sembilan kecamatan Kabupaten Sidrap, yakni Panca Rijang, Tellu Limpoe, Baranti, Kulo, Panca rijang, Maritengae, Watang Pulu, Watang Sidenreng, dan Dua Pitue.

Kegiatan dihadiri Kepala Sentra Gau Mabaji, Subhan Kadir bersama petugas penyaluran, yakni Ade Putri Carolina, Firdaus El Akhmed, Zulrama Dermawan, dan Intan Wahyuni.

Penyaluran bantuan berupa sembako dan nutrisi tambahan itu disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Muhammad Iqbal, Sekretaris Dinas Sosial, Hj. Nurhidayah, serta camat masing-masing.

Ada empat kecamatan yang didatangi langsung, yakni Tellu Limpoe, Baranti, Panca Rijang dan Kulo.

Muhammad Iqbal mewakili Pemerintah Kabupaten Sidrap mengapresiasi bantuan dari Kementerian Sosial tersebut.

“Terima kasih atas perhatian Kementerian Sosial bagi masyarakat Sidrap yang tertimpa bencana beberapa waktu lalu. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi penerima,” katanya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk 2026. Keputusan ini disampaikan usai rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan, libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. “Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” ujar Pratikno.

Adapun cuti bersama ditetapkan pada 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek, 18 Maret berdekatan dengan Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri. Selain itu, cuti bersama juga ditetapkan pada 15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei berdekatan dengan Idul Adha, dan 24 Desember berdekatan dengan Natal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, pembagian hari libur nasional tahun 2026 disusun secara adil untuk seluruh pemeluk agama. “Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” pungkasnya.

Keputusan ini ditandangani tangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel