Connect with us

Kementrian Agama RI

Prof Kamaruddin Amin Jadi Pembicara Dalam KTT Muslim-Budhits di Kamboja

Published

on

Kitasulsel—Kamboja—Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan pidato utama dalam gelaran KTT Muslim-Budhist pada 27 Februari di Phnom Penh ibu kota Kerajaan Kamboja. KTT yang disponsori oleh Rabithah Alam Islami (MWL) ini mengusung tema Memperkuat Komunikasi Peradaban untuk Kemanusiaan.

Kamaruddin hadir sebagai pembicara mewakili Menteri Agama yang berhalangan hadir karena masih dalam pemulihan kesehatan. Turut diundang dalam gelaran KTT tersebut tidak kurang dari 38 negara, baik dari kawasan Asia, Eropa dan Timur Tengah, termasuk beberapa delegasi dari Indonesia yang sebagian besar merupakan perwakilan ormas Islam, seperti MUI, PBNU, PP. Muhammadiyah dan beberapa kalangan akademisi dari perguruan tinggi keagamaan.

Acara KTT diawali dengan seremonial pembukaan oleh Perdana Menteri Kerjaan Kamboja Tuan Hun Manet setelah sebelumnya disampaikan laporan kegiatan dari panitia penyelenggara, Menteri Agama Kamboja, Othsman Hassan dan Perwakilan dari pimpinan Rabithah Alam Islami (MWL).

Dalam pidatonya, Kamaruddin menyampaikan bahwa setidaknya ada 4 hal strategis untuk menjawab tantangan harmoni umat beragama, terutama di tengah dinamika masyarakat multikultural dan multiagama, juga di era teknologi digital yang sering memicu residu dan berita hoax yang mudah menyulut konflik keumatan, yaitu: pertama, penguatan kelembagaan dialog lintas agama. Di Indonesia, misalnya ada Forum Keurukunan Umat Beragama (FKUB) yang berfungsi mengelola harmoni dan dialog lintas agama. Kedua, melihat demografi yang makin banyak diisi oleh pemuda milenial dan gen-Z, diperlukan pengembangan program pertukaran pemuda lintas agama untuk menanamkan semangat toleransi dan kolaborasi sejak dini. Di Indonesia, kita melakukan dialog pemuda lintas agama. Di tingkat regional, ada pula dialog lintas agama ASEAN yang diikuti oleh pelajar dan mahasiswa sebagaimana yang dilakukan dalam forum MABIMS. Ketiga, peningkatan kerja sama antarnegara, khususnya dalam konteks ini, dengan negara-negara Muslim dan Buddha. Hal ini penting untuk berbagi pengalaman dalam membangun toleransi dan kerukunan sosial, apalagi lanskap demografi dan kehidupan beragama di Indonesia dan Kamboja cukup unik. Di Indonesia, umat Buddha merupakan minoritas di tengah mayoritas Muslim. Di Kamboja, umat Muslim merupakan minoritas di tengah mayoritas Buddha. Tentu saja, berbagi pengalaman sangat penting dan kontekstual untuk penguatan kerukunan dan sinergitas. Dan keempat, memberdayakan komunitas agama setempat, dengan mendukung inisiatif lintas agama dalam membangun dialog dan kerja sama lintas agama. Misalnya, membentuk Yayasan lintas agama yang bergerak dalam pengembangan ekonomi umat atau menangani isu-isu kemanusiaan, seperti kemiskinan dan masalah lingkungan. Di Indonesia, saat ini kita sedang menggalakkan penanaman pohon oleh komunitas agama secara nasional, untuk mengatasi perubahan iklim. “Jika kita dapat bersama-sama memulai langkah konkrit seperti itu, kami yakin perbedaan agama akan menjadi pengikat dan bukan pemisah. Energi umat akan sangat produktif bagi semua komunitas agama, daripada melihat perbedaan antar agama, atau lebih jauh membandingkannya, yang justru dapat mengundang konflik, demikian tegasnya *KTT Muslim-Budhist: Membangun Peradaban Melalui Dialog Antar Agama Untuk Pelayanan Kemanusiaan*
Phnom Penh, Kamis, 27 Februari 2025

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag RI Dr. Bunyamin M Yapid Monitoring Kesiapan Haji 2025 di Kemenag Tangerang Selatan

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan pidato utama dalam gelaran KTT Muslim-Budhist pada 27 Februari di Phnom Penh ibu kota Kerajaan Kamboja. KTT yang disponsori oleh Rabithah Alam Islami (MWL) ini mengusung tema Memperkuat Komunikasi Peradaban untuk Kemanusiaan.

Kamaruddin hadir sebagai pembicara mewakili Menteri Agama yang berhalangan hadir karena masih dalam pemulihan kesehatan. Turut diundang dalam gelaran KTT tersebut tidak kurang dari 38 negara, baik dari kawasan Asia, Eropa dan Timur Tengah, termasuk beberapa delegasi dari Indonesia yang sebagian besar merupakan perwakilan ormas Islam, seperti MUI, PBNU, PP. Muhammadiyah dan beberapa kalangan akademisi dari perguruan tinggi keagamaan.

Acara KTT diawali dengan seremonial pembukaan oleh Perdana Menteri Kerjaan Kamboja Tuan Hun Manet setelah sebelumnya disampaikan laporan kegiatan dari panitia penyelenggara, Menteri Agama Kamboja, Othsman Hassan dan Perwakilan dari pimpinan Rabithah Alam Islami (MWL).

BACA JUGA  Menag Tekankan Pentingnya Efisiensi dalam Penggunaan Biaya Haji 2025

Dalam pidatonya, Kamaruddin menyampaikan bahwa setidaknya ada 4 hal strategis untuk menjawab tantangan harmoni umat beragama, terutama di tengah dinamika masyarakat multikultural dan multiagama, juga di era teknologi digital yang sering memicu residu dan berita hoax yang mudah menyulut konflik keumatan, yaitu: pertama, penguatan kelembagaan dialog lintas agama. Di Indonesia, misalnya ada Forum Keurukunan Umat Beragama (FKUB) yang berfungsi mengelola harmoni dan dialog lintas agama. Kedua, melihat demografi yang makin banyak diisi oleh pemuda milenial dan gen-Z, diperlukan pengembangan program pertukaran pemuda lintas agama untuk menanamkan semangat toleransi dan kolaborasi sejak dini. Di Indonesia, kita melakukan dialog pemuda lintas agama. Di tingkat regional, ada pula dialog lintas agama ASEAN yang diikuti oleh pelajar dan mahasiswa sebagaimana yang dilakukan dalam forum MABIMS. Ketiga, peningkatan kerja sama antarnegara, khususnya dalam konteks ini, dengan negara-negara Muslim dan Buddha. Hal ini penting untuk berbagi pengalaman dalam membangun toleransi dan kerukunan sosial, apalagi lanskap demografi dan kehidupan beragama di Indonesia dan Kamboja cukup unik. Di Indonesia, umat Buddha merupakan minoritas di tengah mayoritas Muslim. Di Kamboja, umat Muslim merupakan minoritas di tengah mayoritas Buddha. Tentu saja, berbagi pengalaman sangat penting dan kontekstual untuk penguatan kerukunan dan sinergitas. Dan keempat, memberdayakan komunitas agama setempat, dengan mendukung inisiatif lintas agama dalam membangun dialog dan kerja sama lintas agama. Misalnya, membentuk Yayasan lintas agama yang bergerak dalam pengembangan ekonomi umat atau menangani isu-isu kemanusiaan, seperti kemiskinan dan masalah lingkungan. Di Indonesia, saat ini kita sedang menggalakkan penanaman pohon oleh komunitas agama secara nasional, untuk mengatasi perubahan iklim. “Jika kita dapat bersama-sama memulai langkah konkrit seperti itu, kami yakin perbedaan agama akan menjadi pengikat dan bukan pemisah. Energi umat akan sangat produktif bagi semua komunitas agama, daripada melihat perbedaan antar agama, atau lebih jauh membandingkannya, yang justru dapat mengundang konflik, demikian tegasnya”.

BACA JUGA  Menag Apresiasi Perjuangan Romo Syafi'i Akselerasi Pembentukan Ditjen Pesantren

Untuk mewujudkannya, diperlukan kolaborasi antar negara, namun sebelum itu, kolaborasi antara pemerintah dan komunitas agama harus terjalin dengan baik. Pemerintah memberi ruang bagi peran aktif tokoh agama dalam inisiatif pembangunan. Kolaborasi ini dimungkinkan oleh penyelenggaraan acara semacam ini, yaitu Muslim-Buddha Summit 2025. Turut menghadiri acara pembukaan KTT perwakilan diplomat dari maca negara, termasuk Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto dan beberapa tokoh lintas agama. (KHB).”.

Untuk mewujudkannya, diperlukan kolaborasi antar negara, namun sebelum itu, kolaborasi antara pemerintah dan komunitas agama harus terjalin dengan baik. Pemerintah memberi ruang bagi peran aktif tokoh agama dalam inisiatif pembangunan. Kolaborasi ini dimungkinkan oleh penyelenggaraan acara semacam ini, yaitu Muslim-Buddha Summit 2025. Turut menghadiri acara pembukaan KTT perwakilan diplomat dari maca negara, termasuk Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto dan beberapa tokoh lintas agama. (KHB).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Tekankan Pentingnya Efisiensi dalam Penggunaan Biaya Haji 2025

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Apresiasi Perjuangan Romo Syafi'i Akselerasi Pembentukan Ditjen Pesantren

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Anugerah Pendidikan NU, Menag Tekankan Pentingnya Kurikulum Ekoteologi dan Kurikulum Cinta
Continue Reading

Trending