Kementrian Agama RI
Sekjen Kemenag dan Stafsus/Tenaga Ahli Menag Wakili Prof Nasaruddin Umar di KTT Islam-Budha di Kamboja
Kitasulsel—KAMBOJA – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam-Buddha yang bertemakan “Komunikasi Peradaban dalam Pelayanan Kemanusiaan” akan digelar di Phnom Penh, ibu kota Kerajaan Kamboja. Acara ini berada di bawah naungan Perdana Menteri Kerajaan Kamboja, Tuan Hun Manet, serta melibatkan Persekutuan Pemimpin Agama dan Badan Persatuan Keahlian dalam Dialog Agama-Peradaban.
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, diundang secara khusus oleh Liga Muslim Dunia untuk menghadiri acara ini.
Kehadirannya diharapkan dapat memberikan pemikiran strategis mengenai toleransi Islam-Buddha, mengingat perannya yang diakui dalam membangun harmoni antaragama di Indonesia, termasuk dengan komunitas Katolik saat kunjungan Paus Fransiskus ke Masjid Istiqlal.
Dalam kesempatan ini, Menteri Agama RI, diwakili oleh Sekjen Kemenag RI Bersama Stafsus Dr H Bunyamin M Yapid LC MH ,Kehadiran Perwakilan Indonesia di KTT Islam- Budha di Kamboja sendiri setelah mendapat undangan dari Ketua Liga Muslim Dunia, Dr. Ali Isa, sebagai salah satu pembicara utama.
Stafsus Menag yang juga tenaga ahli bidang haji dan umrah serta hubungan internasional Dr H Bunyamin M Yapid LC MH yang mendampingi Sekjen Kemenag menuturkan bahwa program kurikulum cinta yang selama ini di gaungkan oleh Anregurutta Prof Nasaruddin Umar menjadi landasan penyelenggaraan KTT Islam- Budha di kamboja.
“Program kurikulum cinta dinilai sukses dalam menjalankan program 100 hari pemerintahan Presiden RI, program ini dinilai sejalan dengan visi global untuk membangun toleransi beragama,termasuk toleransi antar umat Islam dan Budha,tutur staffsus.
KTT Islam- Budha ini akan membahas berbagai isu penting, termasuk peran nilai-nilai agama dalam menghadapi ideologi ekstremisme. Liga Muslim Dunia menyoroti pengalaman baik yang dapat diambil dari Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, yang berhasil menjaga keberagaman dan keharmonisan sosial.
Diharapkan, dengan kontribusi pemikiran dari para tokoh agama dunia, termasuk dari Indonesia, KTT ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat dialog lintas agama dan perdamaian global. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login