Provinsi Sulawesi Selatan
Ketua Umum NasDem Surya Paloh : Kepiawaian Andalan Hati Dapat Memajukan Sulawesi Selatan

Kitasulsel–JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyampaikan selamat atas amanah yang diemban kepada Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030.
Sebagai bentuk dukungan, Surya Paloh menghadiri langsung acara Ramah Tamah Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel masa jabatan 2025-2030 di Hutan Kota by Plataran Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Ia turut didampingi sejumlah pengurus DPP Partai NasDem.
“Kita mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak Gubernur, Ibu Wakil Gubernur, para Bupati, Wakil Bupati,, Walikota, Wakil Walikota di Sulawesi Selatan. Semuanya pasangan yang andalan bagi NasDem,” ungkap Surya Paloh.

Menurut Ketua Umum Partai NasDem, pasangan berakronim Andalan Hati ini memiliki pengalaman yang tentu diharapkan dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat.
Terlebih, sosok Andi Sudirman Sulaiman yang sebelumnya menjabat Gubernur telah menorehkan capaian pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Didampingi sosok Fatmawati Rusdi, yang memiliki pengalaman di dunia birokrasi dan politik. Bahkan menjadi Wakil Gubernur perempuan pertama di Sulsel.
“Saya yakin kepiawaian daripada mereka-mereka yang dapatkan amanah ini, saya yakin dan percaya, penuh keyakinan saya, insya Allah akan membawa perubahan-perubahan yng berarti di Sulsel,” tuturnya.
Lebih lanjut, “dengan satu misi bersama, bagaimana memajukan Provinsi Sulawesi Selatan, satu perjalanan pembangunan yang lebih progresif lagi kita harapkan ke depan, yang penuh tantangan,” jelasnya.
Dalam Ramah Tamah ini, dihadiri oleh Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, Anggota DPR RI, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulsel, para perwakilan Partai Politik Pengusung, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota se Sulsel, tokoh masyarakat, serta para tetamu lainnya. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).
“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.
“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.
“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.
Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.
“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.
“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.
Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.
“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.
Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.
“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login