Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Support Program Beasiswa Gratis untuk Anak Yatim Piatu dan Hafidz

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Gubernur Provinsi Sulsel, Prof Fadjry Djufry mendukung penuh inisiatif dari Politeknik Indonesia memberikan beasiswa kepada anak yatim piatu, kaum dhuafa dan hafidz alquran minimal 15 juz.

“Ini adalah tujuan baik kita harus mendukung, apalagi ini untuk anak yatim dan kaum dhuafa,” kata Prof Fadjry Djufry sebelum melaunching program Beasiswa Gratis Politeknik Indonesia yang disupport langsung PT PLN, BRI, Bank Mandiri dan sejumlah sponsor lainnya, Rabu (19/2/2025).

“Pas saya ketemu sama Direktur Politeknik Indonesia Pak Fajar, beliau tanya saya bahwa ada acara launching beasiswa untuk anak-anak yatim, kaum dhuafa dan hafidz alquran, ya saya bilang saya siap hadir,” tutur Prof Fadjry Djufry.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolda Sulsel, Tekankan Sinergi Pembangunan dan Keamanan

Sebagai bentuk support dari Pemprov Sulsel, pihaknya langsung menghadirkan seluruh kepala sekolah baik dari sekolah negeri maupun swasta yang ada di Sulsel.

“Makanya di sini ada kepala sekolah SMA, SMK dan MAN hadir mengikuti launching ini, kita bantu anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan di Politeknik Indonesia dengan gratis,” lanjut Prof Fadjry Djufry.

Sementara itu, Direktur Politeknik Indonesia, Fajar, menjelaskan, saat ini sudah hadir Politeknik Indonesia sebagai kampus baru dan memberikan kesempatan kepada anak-anak yatim piatu, kaum dhuafa dan hafidz alquran mendapatkan beasiswa.

“Bapak ibu, bantu anak-anak kita, bantu kami di Politeknik Indonesia untuk mendukung pendidikan anak-anak kita yatim piatu, kaum dhuafa dan hafidz alquran. Ini adalah kesempatan kita semua,” ungkap Fajar.

BACA JUGA  Nonton Langsung Atlet Judo Sulsel Berlaga, Prof Zudan Puji Penampilan Aditya Wahyudi

Menurut Fajar, kampus Politeknik Indonesia sudah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan memiliki enam program studi yang betul-betul dibutuhkan dunia industri.

“Meskipun baru umur empat tahun, tapi kami sudah memiliki enam prodi yang betul-betul dibutuhkan dan sesuai rekomendasi dunia industri,” jelasnya.

Untuk mengetahui dan mendaftar pada program beasiswa gratis bagi anak yatim piatu, kaum dhuafa dan hafidz alquran bisa langsung mengakses di link pendaftaran :https://www.pmb.polindo.ac.id/home. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Empat Kandidat Bersaing Perebutkan Kursi Dirut Jamkrida

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Lepas Perwira Transportasi PIP Makassar, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Sampaikan Asta Cita Presiden Prabowo

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Dukung Lomba Kreasi PT ABC Indonesia untuk Bantu UMKM

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel