Kabupaten Sidrap
Jelang Pelantikan, Syaharuddin Alrif dan Nur Kanaah Ikuti Gladi Kotor di Monas
Kitasulsel–JAKARTA Pelantikan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota seluruh Indonesia pada Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.
Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebelum hari pelantikan, termasuk pemeriksaan kesehatan serta gladi kotor yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 18 Februari 2025.
Dalam gladi tersebut, tampak Bupati terpilih Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dan Wakil Bupati terpilih, Nur Kanaah, mengenakan pakaian putih hitam. Kehadiran mereka menjadi perhatian di tengah prosesi persiapan yang berjalan dengan tertib dan penuh khidmat.
Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa gladi ini merupakan bagian dari kesiapan dirinya dan seluruh kepala daerah lainnya untuk menghadapi prosesi pelantikan yang akan datang.
Menurutnya, pelaksanaan gladi kotor ini penting untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
“Ini adalah momen penting bagi kami yang akan mengemban amanah rakyat,” ujar Syaharuddin.
Dikatakannya, pihaknya telah mempersiapkan berbagai agenda awal setelah dilantik, termasuk program kerja 100 hari pertama.
Fokus utama kepemimpinannya bersama Nur Kanaah adalah mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidrap.
“Kami telah menyusun program prioritas yang akan segera kami jalankan setelah dilantik. Tentu kami berharap dukungan penuh dari seluruh masyarakat agar Sidrap semakin maju dan berkembang,” tambahnya.
Sementara itu, Nur Kanaah juga menyampaikan harapannya agar pelantikan berjalan lancar dan dirinya bersama Syaharuddin dapat segera bekerja untuk mewujudkan visi dan misi yang telah mereka canangkan selama masa kampanye.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan amanah. Kami ingin membawa perubahan positif bagi masyarakat Sidrap,” ujar Nur Kanaah.
Pelaksanaan gladi kotor ini menjadi bagian krusial dalam persiapan pelantikan yang tinggal menghitung hari. Dengan kesiapan yang matang, diharapkan prosesi pelantikan berjalan lancar dan para kepala daerah yang baru dapat segera menjalankan tugas mereka dalam membangun daerah masing-masing. (*)
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login