Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Dukung Lomba Kreasi PT ABC Indonesia untuk Bantu UMKM

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry bersama Pj Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Andi Indriaty Syaiful, menyatakan dukungan penuh terhadap lomba kreasi yang diselenggarakan oleh PT ABC Indonesia.

Acara tersebut berlangsung di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu, (15/2/2025).

Prof Fadjry Djufry dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menghidupkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulsel.

“Acara ini sangat baik dan patut didukung. Sebagai Pj Gubernur, saya mensupport penuh kegiatan yang dapat mengembangkan UMKM di daerah kita,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi PT ABC Indonesia yang telah berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian nasional, khususnya di Sulsel.

BACA JUGA  Dukungan Penuh untuk Atlet Sulsel di PON Aceh-Sumut, Prof Zudan: Semangat Tempur 1000 Persen, Bonus dan Beasiswa Menanti

“Terima kasih kepada ABC Indonesia. Semoga semakin banyak UMKM yang berkembang sehingga dapat mendongkrak perekonomian Sulsel. Jadikan pertemuan ini sebagai ajang silaturahmi keluarga besar Sulsel, semoga semuanya berjalan lancar dan bermanfaat,” tambahnya.

Sementara, Pj Ketua TP PKK Sulsel, Andi Indriaty Syaiful, menyampaikan relevansi kegiatan ini dengan tujuan utama PKK dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga, terutama bagi perempuan.

“Bagi kami di PKK, kegiatan ini sangat penting karena sejalan dengan misi kami dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga, khususnya bagi para ibu yang mengikuti acara ini,” tuturnya.

Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, Since Erna Lamba, menambahkan, program Akademi Ahli Cita Rasa (ABC) bukan hanya sekadar pelatihan kuliner, tetapi juga menjadi wadah untuk melestarikan dan mengembangkan potensi kuliner lokal.

BACA JUGA  Mukernas IV Permabudhi di Makassar Sekda Sulsel Dampingi Dua Wakil Menteri Membuka Acara

“Akademi Ahli Cita Rasa ini sangat penting dalam menggali dan memperkenalkan keanekaragaman rasa yang ada di Sulsel dan Indonesia pada umumnya, baik di tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.

Ia berharap melalui pelatihan ini, peserta dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam dunia kuliner.

“Dengan adanya pelatihan ini, kita bisa berkontribusi terhadap pengembangan industri kuliner di Sulsel, menciptakan peluang kerja, dan memperkenalkan cita rasa khas Sulsel ke dunia luar,” tambahnya.

Head of Taste Elevation PT ABC Indonesia, Intan Ekowati, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kampanye yang bertujuan memberikan wadah belajar dan berkreasi bagi masyarakat umum, khususnya perempuan.

“Kami ingin menciptakan ruang bagi peserta untuk mengembangkan kreativitas mereka dalam memasak dan mengeksplorasi cita rasa baru,” katanya.

BACA JUGA  Diinisiasi Pj Ketua PKK Sulsel Ninuk Zudan, Masjid Mardhiyyah Jadi Percontohan Menuju Ramah Anak

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi UMKM di Sulsel untuk terus berkembang dan meningkatkan daya saingnya di pasar yang lebih luas. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Diinisiasi Pj Ketua PKK Sulsel Ninuk Zudan, Masjid Mardhiyyah Jadi Percontohan Menuju Ramah Anak

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Resmi Tutup Karya Kreatif Sulsel 2025: Dukung Wastra sebagai Kekuatan Ekonomi Budaya

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun di Paripurna DPRD Sulsel

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel