Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Makassar Pimpin Rapat Teknis Manajemen Kepegawaian, Fokus Produktivitas dan Pencapaian Kinerja

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Makassar, Irwan Adnan, memimpin Rapat Teknis Manajemen Kepegawaian di Kantor Balai Kota Makassar, Senin, 17 Februari 2025.

Rapat ini membahas berbagai isu terkait kepegawaian, termasuk penggajian, Non ASN, posisi jabatan kosong, serta sistem manajemen kepegawaian dalam menghadapi transisi pemerintahan.

Dalam rapat tersebut, Irwan menekankan pentingnya pemetaan kondisi kepegawaian di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Hal itu agar kebijakan yang diambil ke depan lebih terstruktur dan berdampak pada peningkatan produktivitas serta pencapaian kinerja yang optimal.

“Saya sangat memahami kondisi bapak dan ibu kepala SKPD mengenai persoalan ini. Hasil rapat ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya,” ujar Irwan, pagi tadi.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi, KAHMI Makassar Siap Berkolaborasi dengan Wali Kota Munafri

Irwan juga mengingatkan seluruh jajaran SKPD untuk memahami kondisi transisi pemerintahan yang sedang berlangsung.

Menurutnya, penting untuk menyiapkan data kepegawaian yang akurat agar mendapatkan kebijakan solutif terkait kepegawaian.

“Kita harus menyusun data dengan baik agar bisa mendapatkan solusi yang komprehensif. Terima kasih kepada semua yang telah berfokus dalam menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Dalam rapat ini, BKPSDM Kota Makassar diminta untuk berkoordinasi dengan Asisten Pemerintahan guna mengidentifikasi berbagai permasalahan ASN dan non-ASN.

“Tentunya perlu mendata jumlah tenaga non-ASN, hasil seleksi PPPK, serta kondisi jumlah pegawai termasuk yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) atau jabatan kosong lainnya. Semua ini sangat berpengaruh pada produktivitas dan pencapaian target kita ke depan,” jelas Irwan.

BACA JUGA  Indira-Danny Khidmat Ikuti Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-79 RI di Rujab Gubernurnya

Ia juga menegaskan bahwa sistem manajemen kepegawaian dan tata laksana yang jelas sangat diperlukan dalam menghadapi dinamika pemerintahan kedepannya.

Di samping itu, ia berharap proses rekrutmen ke depan semakin tertata, sehingga pengelolaan kepegawaian lebih baik dan berkah bagi semuanya.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyusun strategi pengelolaan sumber daya manusia yang lebih efektif dan efisien di lingkungan Pemkot Makassar.

Kegiatan tersebut juga dihadiri banyak SKPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, BKPSDM, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Inspektorat dan beberapa dinas lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Makassar Berhasil Raih Penghargaan JDIH Tingkat Nasional 2024

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Indira-Danny Khidmat Ikuti Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-79 RI di Rujab Gubernurnya

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Temui Pjs Wali Kota Makassar, BAZNAS Makassar akan Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel