Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI Nasaruddin Umar: Efisiensi Anggaran Rp12 Triliun Tidak Ganggu Ibadah Haji

Published

on

Kitasulsel–Jakarta – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bersama Sekretaris Kabinet dan Kejaksaan Negeri RI, mengadakan pertemuan untuk membahas sejumlah agenda penting, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam pertemuan tersebut, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada pelaksanaan ibadah haji.

Menurutnya, komponen efisiensi anggaran lebih dari Rp12 triliun telah diatur dengan cermat, mencakup berbagai aspek, mulai dari perjalanan dinas hingga penyelenggaraan seminar di lingkungan kementerian.

Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menteri Agama juga menekankan pentingnya efektivitas dalam rapat dan perjalanan dinas guna menghindari pemborosan.

“Kami memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan, terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi tanggung jawab negara kepada jemaah,” ujarnya.

BACA JUGA  Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.917 KUA dan Penyuluh Agama

Dengan kebijakan ini, diharapkan pengelolaan anggaran di Kementerian Agama dapat lebih optimal dan transparan, sekaligus tetap memberikan layanan terbaik bagi umat yang akan menunaikan ibadah haji.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Kemenag dan KBRI Abu Dhabi Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Ziarah ke Makam Pendiri NU Sulsel, Menag Ajak Teladani Kesalehan Puang Ramma

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Ajak Muslimat NU Kolaborasi Program Kementerian Agama
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel