DPRD Kota Makassar
DPRD Makassar Ultimatum Disdik Terkait Pembayaran Sertifikasi Guru

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memberikan peringatan tegas ke Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar untuk segera melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi kepada 278 guru.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika. Ia mengatakan, DPRD telah memberikan batas waktu terkait permasalahan tersebut sampai Maret 2025 mendatang.

“Atas aspirasi itu, kami mengetahui bahwa ada pembayaran sertifikasi guru dari bulan Juli (2024) sampai hari ini belum terbayarkan. Oleh karena itu, saya minta ke Disdik untuk menindaklanjuti sesegera mungkin,” jelasnya kepada Awak Media Jumat (14/2/2025).
“Dan Disdik berkomitmen untuk melakukan proses pembayaran ini di bulan Maret. Akan tetapi, masih menunggu konfirmasi secara resmi dari Kementerian Pendidikan,” sambungnya.

Alumni Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ini meminta Disdik Makassar menyampaikan kendala tersebut ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI).
“Maka dari itu, saya memberikan ultimatum ke Disdik untuk melakukan komunikasi intens ke Kementerian Pendidikan, biasanya kalau seperti ini permasalahan komunikasi saja ini. Sehingga guru-guru menjadi korban di sini,” tegasnya saat dihubungi via WhatsApp.
“Untuk itu, saya memang pertegas kemarin kalau mampu (membayar tunjangan sertifikasi guru), bilang mampu, kalau tidak mampu, bilang tidak,” sambungnya.
Legislator Partai Golkar ini berharap agar para tenaga pendidikan lebih diperhatikan dan menjadi prioritas utama untuk menyelesaikan masalah ini. Sehingga guru-guru tidak merasakan hal seperti ini lagi.
“Kalau Disdik tidak melakukan komitmennya sesuai dengan apa yang dibahas waktu kemarin, maka dari itu tentunya kami akan melakukan pemanggilan ulang untuk RDP,” tandasnya.
“Kalau memang ini tidak dijalankan secara optimal dan masih ada lagi kendala, berarti ada yang salah di Disdik kota. Tentunya kami berharap tidak ada hal yang seperti itu,” imbuhnya.
Alumni SMAN 1 Makassar itu mengungkapkan, jikalau permasalahan tersebut belum dijalankan dengan maksimal. Maka, DPRD Makassar akan melakukan Rapat Dengar Pendapata (RDP) dan merekomendasikan ke Wali Kota Makassar untuk melakukan evaluasi di Disdik Makassar.
“Kalau tidak ada titik terang di bulan Maret, kami pasti melakukan RDP kembali. Pertanyaannya hanya dua, bisa atau tidak, kalau memang bisa bilang bisa tapi komitmen, sedangkan kalau tidak bisa berarti kita evaluasi, kita tidak mau terlalu ribet sekarang,” ungkapnya kepada Media Makassar.
“Kasihan guru-guru, sudah melayani para siswa-siswi mengajar, luar biasa mulianya mereka semua. Tapi sampai hari ini tidak ada perhatian dan keseriusan untuk melakukan mendapatkan solusi terkait pembayaran sertifikasinya,” tutupnya.
Sebelumnya, DPRD Makassar melakukan RDP dan menerima aspirasi Aliansi Guru Sertifikasi pada Rabu (12/2/2025) kemarin terkait belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika yang didampingi Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misba, Fahrizal Arrahman Husain, serta Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril. (*)
DPRD Kota Makassar
UMKM Terancam, DPRD Makassar Desak Evaluasi Perizinan Ritel Modern

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan toko modern dan keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam ekosistem ritel.
RDP yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Makassar ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, dan melibatkan pula anggota Komisi A, Kamis (7/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para anggota dewan menyampaikan keprihatinan terhadap keberadaan toko modern yang semakin mendominasi pasar dan dikhawatirkan dapat mengancam keberlangsungan usaha kecil di tingkat masyarakat.
“Isu ini sangat krusial karena menyangkut keberlangsungan pelaku UMKM di tengah dominasi toko modern. Kita ingin aturan perizinan benar-benar ditegakkan dan berdampak nyata di lapangan,” tegas Ismail dalam rapat.

RDPU ini menyepakati perlunya penguatan pengawasan terhadap perizinan ritel modern, serta mendorong adanya regulasi yang mewajibkan toko modern untuk bermitra dengan pelaku UMKM lokal.
Menurut anggota dewan, kehadiran toko modern seharusnya tidak menjadi ancaman, melainkan peluang bagi UMKM untuk berkembang melalui kemitraan strategis yang saling menguntungkan.
“Jika diberikan ruang dan dukungan yang adil, UMKM bisa menjadi mitra strategis dalam membangun ekonomi Kota Makassar yang mandiri, adil, dan menyentuh masyarakat luas,” lanjut Ismail.
Selain itu, dalam forum tersebut dibahas pula perlunya data yang valid dan transparan terkait jumlah toko modern yang telah mengantongi izin, serta evaluasi terhadap dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan.
DPRD Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha lokal dan memastikan ekosistem ritel tumbuh secara berimbang dan berkeadilan. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login