Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI Apresiasi Bantuan 100 Ton Kurma Dari Kerajaan Arab Saudi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia, kembali menyalurkan bantuan kurma sebanyak 100 ton untuk masyarakat Muslim di Indonesia.

Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdulah H. Amodi, dan diterima Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, di Jakarta.

“Hari ini, kita menerima bantuan luar biasa dari Kerajaan Arab Saudi berupa kurma untuk berbuka puasa bagi umat Islam di Indonesia. Bantuan kurma yang dikirim berjumlah 100 ton, dikemas dalam 4 kontainer, dengan masing-masing kontainer berisi 25 ton kurma,” ujar Menag, (14/2/2025).

Menag juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas kepeduliannya terhadap umat Islam di Indonesia.

BACA JUGA  Menteri Agama Nasaruddin Umar Kembali Beraktivitas Meski Dalam Pemulihan,Stafsus:Tugas Negara Jadi Motivasi Sehat Beliau

“Mungkin bagi Arab Saudi, bantuan ini tidak begitu besar, tetapi bagi masyarakat Indonesia, ini sangat berarti. Banyak dari mereka yang bahkan belum pernah melihat batang pohon kurma atau buah kurma secara langsung.

Namun, setiap tahun mereka menerima berton-ton kurma secara gratis dari Arab Saudi,” tambahnya.

Bantuan kurma ini akan didistribusikan ke berbagai masjid, kampus, panti asuhan, serta daerah-daerah tertentu di Indonesia. Masjid Istiqlal, sebagai masjid terbesar di Indonesia, juga akan menerima distribusi kurma seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Distribusi bantuan ini akan mencakup masjid-masjid, kampus-kampus, panti asuhan, dan daerah-daerah tertentu yang datang langsung ke Jakarta untuk mengambilnya. Tentu saja, Masjid Istiqlal juga akan menerima bantuan ini, sebagaimana setiap tahun,” jelasnya.

“Mungkin tidak semua provinsi bisa terjangkau karena adanya kendala transportasi, tetapi kami berharap masyarakat yang berhak menerima bisa proaktif dalam mengambilnya,” lanjutnya.

BACA JUGA  Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an Tunanetra Internasional

Menag berharap, umat Islam penerima bantuan di Indonesia dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk mempererat persaudaraan serta meningkatkan ibadah.

“Saya berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat berbuka puasa dengan kurma, sebagaimana disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Terkait jenis kurmanya, ada berbagai jenis yang diberikan, tetapi semuanya berkualitas baik,” terang Menag.

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdulah H. Amodi menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud dan Pangeran Muhammad bin Salman terhadap umat Islam di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.

“Bantuan ini merupakan salah satu komitmen Kerajaan Arab Saudi dalam peranannya di dunia Islam, melalui bantuan kemanusiaan seperti pembagian kurma ini untuk bulan Ramadan.

BACA JUGA  Pesan Menag pada Peserta Nikah Masal di Istiqlal

Bantuan ini tidak hanya diberikan kepada negara-negara Islam, tetapi juga kepada negara-negara lain yang membutuhkan,” ungkap Dubes Faisal.

Dubes juga menegaskan bahwa Kerajaan Arab Saudi akan terus berperan dalam mendukung umat Islam, baik dalam hal bantuan kemanusiaan, pelayanan ibadah haji dan umrah, maupun dalam berbagai aspek keislaman lainnya.

“Kedutaan Arab Saudi, sesuai instruksi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, senantiasa membuka diri dan membuka hati untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Indonesia, baik dalam bulan suci Ramadan, musim haji, maupun dalam aspek keislaman lainnya,” tutur Faisal. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an Tunanetra Internasional

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Buka Munas VI Hidayatullah, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Ormas dalam Pembangunan Nasional

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Minta Perayaan Natal Nasional Lebih Berdampak, Menag: Cerminkan Semangat Kebangsaan
Continue Reading

Trending