Connect with us

Pemkot Makassar

Buka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD, Danny Pomanto Minta Perkuat Konektivitas Antar OPD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto membuka resmi Forum Lintas Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 Kota Makassar.

Kegiatan yang dihadiri oleh Tim Ahli Pemkot Makassar, seluruh jajaran Kepala OPD, BUMD, serta Camat ini dilaksanakan di Claro Hotel, Kamis (13/02/2025).

Dalam sambutannya, Danny mengatakan forum lintas perangkat daerah ini merupakan sebuah mekanisme yang penting dalam sebuah organisasi.

“Forum ini sangat penting. Karena banyak usulan yang harus kita tampung. Sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah dalam merumuskan program,” ujarnya.

Menurutnya, dalam mengelola kota yang memiliki cukup banyak potensi dan isu-isu yang kompleks tentunya harus memperbanyak skill dan rancangan yang baik.

BACA JUGA  Makassar Juara Umum I Harganas ke-31 Tingkat Sulsel, Danny Pomanto: Keluarga Inti Sebuah Kota

Tak hanya itu, untuk menciptakan organisasi yang unggul perlu kerjasama yang baik.

“Saya minta perkuat konektivitas. Janganmi dulu kerjasama, itu tahap selanjutnya. Tapi yang harusnya paling awal itu adalah konektivitas. Kita koneksikan semua dulu ini semua OPD,” ungkapnya.

Danny dalam masa akhir jabatannya juga menitipkan nasehat pertama ia meminta jajaran OPD membuat sejarah yang baik. Jangan memupuk mental diperintah baru dikerjakan.

“Belajar inovatif. Mudahkan kerja-kerja pimpinan. Jangan disuruh baru bekerja. Atau lain disuruhkan lain dikerja. Kedua, Jangan sia-siakan amanah yang diemban, karena semua ada masanya,” jelasnya.

Selanjutnya, ia juga meminta kepada semua OPD untuk bisa membangun komunikasi dan koordinasi yang baik serta gagasan yang konstruktif untuk terciptanya program atau kegiatan yang lebih berkualitas.

BACA JUGA  Plh Sekda Makassar Zulkifli Nanda Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

“Serta memberi kontribusi yang maksimal untuk pencapaian visi pembangunan Kota Makassar. Jadikan Makassar lebih baik lagi. Rugi kita kalau mundur,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan BBPJN Sulsel Sepakati Percepatan Akses Air Bersih di Wilayah Timur dan Utara Kota

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Bertemu Investor dari Qatar Bahas Pembangunan Stadion

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Jelang Pembekalan di Magelang, Munafri-Aliyah Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel