Connect with us

Siswa UPT SPF SMPN 22 Makassar Gelar Sholat Dhuha di Sekolah Setiap Hari

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Untuk meningkatkan dan menanamkan nilai-nilai Islam kepada siswa yang beragama Islam, maka siswa/i UPT SPF SMP Negeri 22 Makassar menjadwalkan siswa untuk sholat dhuha di lapangan sekolah setiap hari pagi sebelum melaksanakan kegiatan mata pelajaran didalam kelas.

Menurut, Kepala UPT SPF SMP Negeri 22 Makassar, DR. Hj. Salmah, S.Pd., M.Pd menyampaikan bahwa tujuan dari sholat dhuha secara bersama-sama di lapangan sekolah untuk membiasakan dan melatih siswa menjalankan ibadah sholat sunnat yang sangat bermanfaat bagi siswa. Kegiatan ini yang beragama Islam dan yang tidak berhalangan.

“Kita berharap dengan membiasakan sholat dhuha ini kepada siswa di sekolah, maka lulus dari UPT SPF SMP Negeri 22 Makassar rutin menjalankannya di rumah,” sebutnya.

Hj. Salmah menambahkan dan ia menjelaskan banyak keutamaan ketika orang menjalankan ibadah sholat dhuha. Selain sebagai sedekat, sholat dhuha juga sebagai investasi amal cadangan yaitu dapat menyempurnakan sholat wajib, mendapatkan keuntungan yang besar, dicukupi kebutuhan, diampuni dosa dosanya bagi yang sering melaksanakan sholat duha.

“Manfaat sholat dhuha untuk kesehatan jasmani, dimana gerakan sholat dhuha yang dilaksanakan pada pagi hari ketika matahari memancarkan sinar yang baik untuk kesehatan. Ditambah kualitas udara yang masih baik dan diawali dengan wudhu yang baik dapat meningkatkan kesehatan,” bebernya.

Selain itu sholat dhuha bisa meningkatkan kecerdasan fiskal. Kecerdaan emosional spritual, jika melaksanakan sholat dhuha pada pagi hari sebelum beraktivitas dapat menghindarkan diri dari berkeluh kesah karena kegagalan yang dialami. Kecerdasan intektual, jika sholat dhuha rutin dikerjakan pelajar, Insya Allah mudah meraih prestasi akademik dan kesuksesan dalam hidupnya.

“Sedangkan hikmah sholat dhuha adalah hati menjadi tenang, pikiran menjadi lebih konsentrasi, kesehatan fisik terjaga dan kemudahan urusan serta memperoleh rezeki yang tidak disangka-sangka. Sholat dhuha memudahkan jalan rezeki yang halal. Bagi yang melakukan sholat dhuha mendapatkan petunjuk dan bimbingan Allah setiap kali akan keluar rumah,” tambah Hj. Salmah.

Dengan begitu generasi muda kedepan benar-benar yang memiliki akhlak yang baik dan menjadi pemimpin masa depan yang diharapkan.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel