Connect with us

Kementrian Agama RI

Banyak Diapresiasi, Menag Minta ASN Kemenag Makin Profesional

Published

on

Kitasulsel–MALANG — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, saat ini masyarakat menilai Kemenag telah bekerja dengan baik. Karenanya, Ia minta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag untuk semakin termotivasi serta bekerja dengan profesional.

Hal tersebut diungkapkan Menag saat menyapa ratusan Civitas Academica Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur, Senin (10/2/2025).

Menag menegaskan, bahwa penilaian masyarakat juga merupakan harapan yang menjadi tuntutan besar yang harus dibuktikan dengan hasil yang berdampak dan berorientasi kepada masyarakat.

“Saya mengajak semua, mari kita bekerja semakin profesional. Bagaimana bekerja profesional? Caranya mencontoh sifat Tuhan. Allah tidak pernah meninggalkan pekerjaan sama sekali. Bahkan, daun jatuh pun sudah tertulis di Lauhul Mahfud,” ajak Menag.

“Mari apa yang menjadi tugas kita, kita tangani dan kerjakan dengan sungguh-sungguh dan profesional,” lanjut Menteri yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Doakan Kesejahteraan Bangsa dan Presiden di Raudhah

Salah satu indikator bekerja dengan profesional adalah memiliki visi ke depan. Menurut menag itu penting, agar semua terarah dengan baik.

Ia pun kembali menegaskan bahwa ukuran keberhasilan Kemenag termasuk UIN, tidak hanya sebatas pada aspek formal saja. Namun juga pada peran dakwah yang diemban oleh Kemenag.

Artinya, seluruh ASN Kemenag bertanggungjawab kepada kesalehan umat kepada agamanya. “Indikatornya semakin berjarak umat kepada agamanya, semakin gagal Kemenag,” ujarnya.

“Sebesar apapun anggaran yang kita habiskan, tapi jika tidak berbanding lurus dengan yang dihasilkan dan dirasakan masyarakat itu jadi tidak berarti,” ungkapnya.

Menag pun meminta seluruh ASN Kemenag agar tidak cepat bangga atas capaian formal yang saat ini diraih. Meski penting, capaian tersebut menurutnya baru setengahnya dari target capaian yang seharusnya diraih.

BACA JUGA  Kuliah Ramadhan Masjid Al Munawwar, Menag Jelaskan Keutamaan Basmalah

“Karena tanggung jawabnya separuh dunia, separuh lagi dakwah, urusan agama. Karena ada huruf “I” di tengah kata UIN. Dua duanya harus kita kuasai,” ujarnya.

Ia pun berharap, agar UIN mampu menjadi universitas yang mampu menerapkan sistem pembelajaran yang terintegrasi. Mampu menciptakan para ilmuan yang tak hanya pandai dalam ilmu umum namun juga keilmuan keagamaan.

“Mari ciptakan keilmuan yang terintegrasi. Cita-cita saya adalah seperti di abad pertengahan, seperti Ibnu Rusy. Pagi seorang dokter, sorenya penulis buku, dan malamnya seorang sufi,” harapnya.

Rektor UIN Malang H.M Zainudin mengatakan, bahwa saat ini UIN Malang juga tengah menerapakan sistem pembelajaran yang terintegrasi. Ia menjelaskan, bahwa mahasiswa baru yang masuk UIN harus mengikuti pembelajaran dasar agama di Ma’had selama satu tahun.

BACA JUGA  Paparkan Tafsir Kontekstual, Menag: Agama Harus Dipahami sebagai Perekat Bangsa

“Izin melaporkan, kita di UIN Malang sudah menerapkan Integrated model dalam sistem pembelajarannya, harus terintegrasi ilmu agama. Jadi tidak memandang fakultasnya,” ucap Rektor.

Ada sekitar 6 ribu mahasiswa baru yang wajib tinggal di mahad selama satu tahun. Di Ma’had, para mahasiswa belajar Al Quran, kitab kuning, serta belajar bahasa Arab dan penerapan bahasa asing.

Saat ini ada 3.000 lebih mahasiswa penghafal Al-Qur’an di UIN Malang, dengan latar belakang pendidikan yang beragam, baik dari fakultas umum maupun fakultas keagamaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Minta Pimpinan Satker Lebih Tanggap Akan Potensi Konflik

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar minta jajarannya lebih tanggap dalam mendeteksi potensi terjadinya suatu konflik. Menurutnya, pimpinan satker harus aktif mendeteksi potensi dini dan selalu siap untuk mencari solusinya.

“Kita harus memperhitungkan potensi dini secara proporsional, harus aktif untuk mendeteksi adanya potensi dini, bisa bekerja sama dengan pihak aparat terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN),” ujarnya dalam rapat Breakfast Meeting di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Selasa (7/10/25).

Menag menjelaskan, sebagai lembaga pemerintah yang menaungi urusan agama, Kemenag harus menjadi pihak pertama yang hadir dalam permasalahan terkait keagamaan. “Kita harus cepat tanggap terhadap isu keagamaan, harus menjadi pihak pertama yang mendeteksi potensi isu sebelum keduluan pihak lain,” jelasnya.

BACA JUGA  Kemenag dan Masjid Istiqlal Gelar Makan Bergizi Bersama 1.500 Anak Yatim

Menag juga menjelaskan pentingnya pengambilan kebijakan berdasarkan data. Menurutnya, pendekatan induksi-kuantitatif akan mendapatkan efek yang lebih optimal dan lebih proporsional.

 

“Dalam memecahkan suatu permasalahan, kita harus menggunakan perhitungan induksi-kuantitatif, jangan menyimpulkan dengan asumsi deduksi-kualitatif, semua harus by data agar dapat terlihat hasil akhirnya”, tuturnya.

 

 

 

Menteri Agama juga menyoroti terkait penguatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Menag menekankan bahwa pemahaman dan implementasi peraturan tersebut harus ditingkatkan agar konflik di daerah yang seringkali berakar dari isu pendirian rumah ibadat dapat diminimalisir.

 

“Mohon bagi pimpinan di daerah tolong disosialisasikan lagi terkait PBM ini guna menambahkan pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah untuk perannya dalam kerukunan umat”, paparnya.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag Dr H BunyaminM Yapid Dampingi Dirjen PHU Teken Pakta Integritas Dengan Penyedia Layanan Katering

 

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pendirian Rumah Ibadat. Peraturan ini mengatur dasar-dasar pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan persyaratan pendirian rumah ibadat.

Menutup rapat, Menag memberi pesan agar para pimpinan tidak hanya menyampaikan kerukunan dengan pendekatan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosiologi dan kemanusiaan. Menurutnya, bahasa kemanusiaan itu akan lebih menyentuh hatu dibandingkan dengan bahasa regulasi (hukum).

“Jangan hanya menggunakan pendekatan hukum kepada masyarakat, tetapi juga butuh pendekatan sosial dan kemanusiaan, ini akan lebih menyentuh hati dan berdampak”, tandasnya.

BACA JUGA  Disambut Wakil Walikota Padang,Stafsus/TA Menag dijadwalkan Membuka Manasik Haji Serentak Kota Padang

Turut hadir dalam rapat, jajaran stafsus Menteri Agama, Pejabat Tinggi di lingkungan Kementerian Agama dan juga PTKN. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel