Connect with us

Pemkot Makassar

Heritage Run Semarakkan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh Hari Kedua

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run, yang berlangsung pada hari kedua festival, Minggu (9/2/2025).

Acara ini diselenggarakan oleh Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar.

Meski sempat diguyur hujan deras, antusiasme peserta tetap tinggi. Sekitar 1.000 peserta turut serta dalam fun run yang menempuh rute sepanjang 5 kilometer.

Ketua Permabudhi Sulsel, Yonggris Lao, menyampaikan bahwa Heritage Run ini merupakan yang pertama kali diadakan sejak Festival Cap Go Meh digelar di Kota Makassar 20 tahun lalu.

“Kami ingin menghadirkan pengalaman yang berbeda dari event lari pada umumnya dengan mengajak peserta menjelajahi kawasan Pecinan,” ujarnya.

BACA JUGA  Jalan Sehat dan Senam Bersama, Pjs Wali Kota Makassar : Olahraga Investasi Berharga

Lebih lanjut, ia mengatakan rute yang dilewati dalam ajang fun run ini tidak sekadar jalur biasa, melainkan kawasan yang sarat akan sejarah dan budaya.

“Para peserta melewati Jl. Sulawesi, Jl. Lembeh, dan beberapa titik lain di kawasan Pecinan Kota Makassar yang memiliki banyak bangunan tua bersejarah,” jelasnya.

Yonggris menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemilihan rute ini adalah untuk memperkenalkan kembali daya tarik kawasan Pecinan kepada masyarakat luas.

“Kami berharap peserta, terutama yang berasal dari luar Makassar, bisa melihat langsung pesona kawasan ini dan memahami nilai sejarah yang ada,” tambahnya.

Selama berlari, peserta dapat menikmati pemandangan unik dari bangunan-bangunan bergaya klasik dengan ornamen khas Tionghoa yang masih terjaga hingga kini.

BACA JUGA  Tingkatkan Semangat Berwirausaha, Ketua TP PKK Kota Makassar Dorong Kader Asah Keterampilan Merajut

Selain pengalaman berlari di tengah kawasan bersejarah, peserta juga memiliki kesempatan untuk memenangkan berbagai hadiah menarik dengan total hadiah sebesar Rp10 juta.

Menurut salah satu peserta, Rina (27), pengalaman mengikuti Heritage Run ini sangat berkesan. “Biasanya saya ikut lari di tempat yang sudah biasa seperti stadion atau jalan raya utama, tapi kali ini rasanya unik karena bisa sambil menikmati suasana khas Pecinan Makassar,” ujarnya.

Setelah mencapai garis finis, peserta disambut dengan kegiatan penutup berupa senam Thai Chi dan hiburan lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Dukung Ketahanan Pangan, Pjs Wali Kota Makassar Ikuti Rapat TPID se-Sulsel

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Pastikan Pelayanan Posyandu Dahlia IV Tetap Optimal

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Jumlah Stunting di Makassar Meningkat, Danny: Terkendala Deteksi Kasus

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel