Connect with us

Pemkot Makassar

Akhir Masa Jabatan, Danny Pomanto Titip Kawal Peningkatan PAD Rp2 Triliun

Published

on

Kitasulsel–BALI Masa kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto selama dua periode menjabat ditutup dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,6 triliun.

Capaian tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar periode 2021-2026 menuju PAD Rp2 triliun.

Meski terdapat peningkatan PAD hingga 300% pada awal menjabat, namun Danny Pomanto menitipkan kepada seluruh OPD yang mengelola pendapatan daerah untuk mengawal target PAD Rp2 triliun.

“Peningkatan PAD 300% ini tidak akan kita temukan banyak di pemerintahan daerah. Tekad kita PAD Rp2 triliun, dan sekarang kita sudah dapat Rp1,6 triliun,” kata Danny Pomanto dalam Rakorsus Pendapatan yang digelar oleh Bapenda Kota Makassar, di The Stones Hotel Legian Bali, Kamis (6/2/2025).

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Munafri Terima Apresiasi dari Kepala BBPVP Makassar atas Program Creative Hub

Melihat keberhasilan capaian PAD Rp1,6 triliun pada akhir 2024 lalu, maka tradisi kerja jajaran OPD pengelola pendapatan harus dipertahankan di era kepemimpinan yang baru.

Dirinya juga meminta seluruh OPD untuk membantu pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang baru Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), khususnya di dalam upaya peningkatan PAD.

“Tradisi yang sudah kita bangun selama 10 tahun ini, saya harap semua OPD yang memberikan kontribusi pendapatan baik itu retribusi dan pajak laporkan ke wali kota baru dan wakil wali kota baru kita tentang kondisi ini,” tuturnya.

“Izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD pendapatan yang telah berjuang mendapatkan Rp1,6 triliun tidak gampang,” tambah Danny Pomanto.

BACA JUGA  Penetapan Renja DPRD Kota Makassar Tahun 2025, Pj Sekda Kota Makassar Tekankan Pentingnya Libatkan Seluruh

Danny Pomanto bersyukur pada akhir masa pemerintahannya tidak menyisahkan utang, sehingga tidak menjadi beban untuk pemerintahan selanjutnya.

“Pesan saya di dalam pemerintahan yang baru, saya menyampaikan titipan agar bantu pemerintahan yang baru. Kita doakan Appi-Aliyah dan seluruh akabinet yang akan disusun agar jauh lebih baik dari kita,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Munafri Terima Apresiasi dari Kepala BBPVP Makassar atas Program Creative Hub

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Arifuddin Kadis Pora dan PT Jakpro Tinjau Lokasi Direncana Pembangunan Stadion Sepak Bola di Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Danny Pomanto Bahas Revolusi Mental di OSMB Universitas Terbuka

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel