Connect with us

Kementrian Agama RI

Hadiri Seminar Internasional di Wajo, Pejabat Kemenag RI Takjub Melihat Pondok Pesantren As’adiya

Published

on

Kitasulsel–WAJO – Seminar Internasional bertajuk “Curriculum of Love and Eco-Theology as the Basic for the Istiqlal Declaration Implementation Movement” sukses digelar selama dua hari (3–4 Februari 2025) di dua lokasi, yakni Ballroom Hotel Sallon dan Aula Universitas As’adiyah Lapongkoda, Sengkang.

Acara ini dihadiri oleh para peserta dari seluruh pondok pesantren se-Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) serta pejabat Kementerian Agama (Kemenag) RI. Salah satu momen menarik dalam seminar ini adalah kekaguman pejabat Kemenag terhadap Pondok Pesantren As’adiyah yang memiliki sejarah panjang dalam mencetak ulama dan mencerminkan nilai-nilai keislaman yang kuat.

Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yapid, menyampaikan bahwa gagasan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology yang diinisiasi oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, merupakan refleksi mendalam tentang peran agama dalam membangun masyarakat yang rukun serta menjaga kelestarian bumi sebagai amanah Tuhan.

BACA JUGA  Menag Jelaskan Ekoteologi dan Krisis Iklim di Depan Mahasiswa Internasional UIII

“Dengan adanya konsep ini, kita tidak hanya membangun hubungan yang harmonis antar sesama manusia, tetapi juga menanamkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual,” ujarnya.

Seminar ini diselenggarakan atas kerja sama antara Kemenag dan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang, Kabupaten Wajo.

Para peserta yang berasal dari berbagai pondok pesantren di Sulselbar menyampaikan apresiasi mereka kepada Menteri Agama RI, Gurutta Nasaruddin Umar, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Pondok Pesantren As’adiyah, serta kepada Staf Khusus Menteri Agama RI, H. Bunyamin M. Yapid, LC., MH.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama RI, H. Bunyamin M. Yapid, menambahkan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis dalam menyebarkan nilai-nilai ini ke masyarakat luas.

BACA JUGA  Ribuan Masyarakat Penuhi Masjid Istiqlal, Tahajjud dan Doa pada Malam Muhasabah Tahun Baru 2025

“Pesantren adalah benteng pendidikan moral dan spiritual. Jika konsep ini diterapkan, kita bisa mencetak generasi yang memiliki kecintaan terhadap sesama dan alam,” tuturnya.

Seminar ini menjadi tonggak penting dalam mengembangkan konsep pendidikan berbasis nilai-nilai kemanusiaan dan lingkungan, sejalan dengan visi Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin.

Terpisah, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa seminar ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan Deklarasi Jakarta, yang menekankan pentingnya nilai cinta dan kepedulian lingkungan dalam kehidupan beragama.

“Kurikulum Cinta dan Eco-Theology bukan hanya relevan di Indonesia, tetapi juga dapat menjadi model global dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya harmoni sosial dan ekologis,” kata Nasaruddin Umar. (*)

BACA JUGA  Gelar Ngaji Budaya, Kemenag Angkat Tradisi dan Ekoteologi
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Bengkel Rohani, Menag Minta Anak Jangan Dilarang Ketika di Masjid

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Minta Badan Moderasi Beragama Proaktif Petakan Kerukunan Umat

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  DPR dan Kemenag Bahas Efisiensi, Layanan Keagamaan dan Pendidikan Bisa Terdampak
Continue Reading

Trending