Kementrian Agama RI
DPR dan Kemenag Bahas Efisiensi, Layanan Keagamaan dan Pendidikan Bisa Terdampak
Kitasulsel–JAKARTA – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (Raker), membahas program dan anggara 2025 di Senayan, Senin (3/1/2025). Raker antara lain membahas kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden Prabowo.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga. Untuk Kementerian Agama, diminta melakukan efisiensi aggaran sebesar Rp14.284.062.000.000.
Menteri Agama menyampaikan sudah melakukan upaya untuk menyisir anggaran Kemenag terkait efisiensi. Meski demikian, Menag mengatakan bahwa hasil penyisiran belum mencukupi target yang ditentukan Kementerian Keuangan.
“Berdasarkan kriteria dan identfikasi diperoleh besaran Rp7.279.475.129.000. Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi dengan kriteria yang sama, namun melakukan ekspansi pada identifikasi rencana efisiensi,” ucapnya.
Aggaran tersebut didapat dengan memperhitungkan tetap ketersediaan sebagian anggaran untuk operasional yang bersifat kebutuhan dasar, pengalihan pagu ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan sumberdana hanya dari belanja rupiah murni.
Menurut Menag, jika melihat tuntutan efisiensi sebesar Rp14 Triliun penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.
Kegiatan prioritas tersebut antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah dan digitalisasi layanan keagamaan.
Selain itu, bidang pendidikan seperti pemberian bantuan pemerintah bidang pendidikan, termasuk beberapa kegiatan yang selama ini menjadi prioritas seperti BOS, BOPTN, PPG, dan bantuan bea siswa peserta didik dan pendidik, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan penuntasan rehabilitasi madrasah dan lembaga keagamaan, dan pengembangan kompetensi guru dan dosen juga bisa terdampak efisiensi.
Namun demikian, Menag megungkapkan bahwa efisiensi yang digagas oleh Presiden ini bukan tanpa alasan. Kementerian Agama sebagai turunan dari eksekutif akan tetap mendukung program ini.
“Inpres ini baru minggu lalu, namun kami baru bisa menghemat 7 triliun. Dan kami harus peras lagi. Kami akan lanjutkan dana yang bisa kami kurangi. Selanjutnya bisa kami sampaikan ke komisi VIII DPR,” ucap Menag.
Ia pun meminta dukungan semua pihak terkait pengalokasian anggaran ini. Ia pun mengingatkan bahwa Kemenag meerupakan instansi vertikal, yang satuan kerjanya mulai dari pusat hingga ke KUA. Artinya, ada beberapa anggaran yang jika dihilangkan akan berdampak langsung ke masyarakat.
Menag pun meyakinkan para anggota DPR dan masyarakat bahwa program efisiensi ini tidak akan membuat semangat kendor. “Pendiri bangsa ini tanpa APBN bisa berbuat banyak, hanya karena dikurangi Rp14 T saya kira masih bisa berbuat banyak untuk masyarakat,” ucap Menag.
“Insya Allah kami yakin bisa berbuat banyak bagi masyarakat tanpa mengurangi layanan. Saya juga meminta dukungan dari anggota Komisi VIII DPR untuk tetap mendukung kami. Kami siap mendengarkan saran-saran. Saya yakin jika ada kemauan pasti ada jalan,” tutupnya.
Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang pun mengungkapkan bahwa anggaran di Kementerian Agama memang sangat besar namun sebagian besar aggarannya merupakan program yang menyentuh langsung masyarakat. Kkarena itu, perlu kehati-hatian jika akan menyisir anggaran untuk diefisiensi.
Meski demikian ia berharap Kementerian Agama kembali merinci anggaran agar bisa diawasi secara bersama antara DPR dan Kemenag RI. “Ini bisa kita lakukan bersama, Pak. Jadi kami perlu rinciannya. Semoga bisa dilakukan tanpa harus mengurangi pelayanan bagi masyarakat,” jelasnya.
“Untuk kepemimpinan Prof. Nasaruddin kita berbangga, terbaik kinerjanya. Kalau aunggaran sudah dipotong, masih bisa kita lakukan akselerasi program, kita pasti dapat perhatian. Oleh karena itu komitmen ini kami akan mendukung,” sambungnya.
Anggota Komisi VIII asal Demokrat Achmad merasa prihatin dengan keharusan efisiensi Rp14 T yang harus dilakukan Kemenag. Dia berharap hal itu tidak mengurangi spirit jajaran Kemenag untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi umat.
“Justru ini tantangan yang bisa menghasilkan prestasi. Jadi itu harapan kita. Dengan menurunnya anggaran kemenag tidak sejalan dengan pelayanan bagi masyarakat. Itu spirit yang kami harapkan,” harapnya. (*)
Kementrian Agama RI
Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri 1447 H/2026 di Asrama Haji Sudiang
MAKASSAR, KITASULSEL.COM — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sertifikasi dan Akreditasi Pembimbingan Petugas Haji Jalur Mandiri Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (14/12/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Kalimantan, serta sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sertifikasi dan akreditasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pembimbing haji agar pelayanan kepada jamaah semakin profesional dan terstandar.
Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin M. Yapid menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 patut disyukuri karena dapat berjalan dengan aman, tertib, dan relatif lancar, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan di lapangan. Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja kolektif seluruh petugas haji.
“Capaian positif penyelenggaraan haji 2025 harus menjadi modal evaluasi dan pembelajaran penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, seluruh petugas haji wajib memiliki pemahaman yang utuh terhadap problematika penyelenggaraan haji, regulasi berhaji, serta berbagai aspek pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jamaah haji.
Menurutnya, melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi ini, para peserta memperoleh manfaat penting berupa peningkatan kompetensi bimbingan ibadah, pemahaman standar pelayanan jamaah, serta penguatan kapasitas dalam menghadapi persoalan di lapangan.
“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terukur bagi pembimbing haji, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh petugas haji merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Semangat kebersamaan dan keikhlasan, kata dia, harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan.
“Semua petugas haji adalah satu kesatuan yang utuh. Semangat yang ditanamkan harus sejalan dengan nawaitu sebagai pelayan jamaah, dengan prinsip one team, one spirit, one goal,” tegas Dr. Bunyamin.
Salah satu peserta, Ikbal, yang berasal dari Timika, Papua, mengaku sangat terbantu dengan materi yang disampaikan oleh narasumber. Menurutnya, pemaparan yang diberikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri sebagai petugas haji.
“Materi yang disampaikan sangat menarik dan memberikan motivasi tambahan untuk terus belajar tentang bagaimana menjadi petugas haji yang baik,” ujar Ikbal.
Ia menambahkan, materi yang disampaikan Dr. Bunyamin dinilai sangat aplikatif dan sarat makna.
“Materi yang disampaikan daging semua, ini bekal istimewa dari Pak Doktor,” ungkapnya.
Diketahui, Dr. H. Bunyamin M. Yapid selain menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama RI, juga merupakan dosen Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Alauddin Makassar. Ia juga tercatat sebagai angkatan pertama dalam sertifikasi pembimbing haji, sehingga pengalamannya dinilai sangat relevan dan kontekstual dengan kebutuhan petugas haji saat ini.
Sertifikasi dan akreditasi pembimbing haji jalur mandiri ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Kemenhaj dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, dan berlangsung selama 12 hingga 18 Desember 2025. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait kebijakan haji, bimbingan manasik, standar pelayanan jamaah, hingga etika pendampingan di Tanah Suci.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pembimbing haji memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan pelayanan yang semakin baik, sehingga mampu melanjutkan dan meningkatkan capaian positif penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuju pelaksanaan haji 1447 H/2026 M yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi jamaah Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur











You must be logged in to post a comment Login