Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pererat Silaturahmi, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Jalan Sehat Bersama Regional CEO Bank Mandiri

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry jalan sehat bersama Regional CEO Bank Mandiri Sulawesi dan Maluku, Atta Alfa Wanggai, beserta dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, dan juga para karyawan Bank Mandiri, Sabtu, 1 Februari 2025.

Start dari halaman Kantor Wilayah Bank Mandiri Jalan RA Kartini kemudian dilanjutkan ke Jalan Botolempangan, Jalan Arif Rate, Jalan Haji Bau, hingga ke Jalan Metro Tanjung Bunga.

Dalam kesempatan tersebut, Regional CEO Bank Mandiri Sulawesi dan Maluku, Atta Alfa Wanggai, mengatakan, kegiatan ini tentunya untuk mempererat silaturahmi.

“Prof Fadjry Djufry ini merangkul semua kalangan dan tak terkecuali kami dari pihak perbankan, sekalian silaturahmi dan berkenalan dengan para OPD lingkup Pemprov Sulsel,” ucap Atta Alfa Wanggai usai Jalan Sehat.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Mohon Maaf atas Penutupan Jalan untuk Kegiatan Sulsel Anti Mager Besokā€ Ini Rutenya

Ia berharap, ke depannya jalan sehat ini bisa rutin dilaksanakan, sekaligus menjadi sarana silaturahmi.

Senada disampaikan Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry. Ia berharap, silaturahmi yang dikemas dalam acara Jalan Sehat ini bisa ditingkatkan lagi ke depannya.

“Sektor perbankan memiliki peran yang sangat penting dalam kemajuan daerah. Semoga ke depannya, Pemprov Sulsel dan Bank Mandiri bisa bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Prof Fadjry Djufry.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plh Kepala Disperindag Sulsel, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Kepala Dinas Dukcapil Sulsel, Kadispora Sulsel, Plt Kesbangpol Sulsel, Kadis Perikanan dan Kelautan Sulsel, Kepala BPSDM Sulsel, dan Kepala Dinas PM PTSP Sulsel. (*)

BACA JUGA  Sekda Sulsel Resmi Tutup Karya Kreatif Sulsel 2025: Dukung Wastra sebagai Kekuatan Ekonomi Budaya
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Lorong PKK Mangasa Disasar sebagai Pilot Ptoject Kampung PKK Binaan Provinsi Sulsel

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Rapat Koordinasi, Sekda Jufri Rahman Harap Stakeholder Kompak Selesaikan Persoalan Ketahanan Pangan di Sulsel

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Mohon Maaf atas Penutupan Jalan untuk Kegiatan Sulsel Anti Mager Besokā€ Ini Rutenya

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright Ā© 2024 Kitasulsel