Connect with us

Kementrian Agama RI

Bupati Halmahera Utara:Prof Nasaruddin Umar Menag RI Pertama Yang Kunjungi Halmahera Utara Sejak Terbentuk

Published

on

Kitasulsel—HalmaheraUtara—Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar melanjutkan agenda kunjungan di Maluku utara,setelah membuka dan memberi arahan di pembukaan rakerwil Kemenag Se Maluku Utara ,Menag langsung terbang untuk memenuhi undangan silaturahmi tokoh agama GMHI Halmahera Utara di aula Pemda Sabtu 01/02/2025.

Dengan menggunakan Helikopter,Menag RI Yang di dampingi oleh staf khusus Menag sekaligus Tenaga Ahli kemenag RI bidang haji dan umrah serta hubungan internasional H Bunyamin M Yapid bertolak menuju Halmahera Utara.

Bupati Halmahera Utara Frans Manery yang menerima kedatangan Menag dan Stafsus merasa bangga dan terharu akan kehadiran menteri agama yang pertama kalinya mengunjungi Halmahera utara.

“Satu kabanggaan buat kami selaku kepala daerah mewakili seluruh masyarakat Halmahera utara akan kedatangan tokoh kharismatik yang penuh dengan cinta kasih,ini merupakan kunjungan pertama seorang menteri agama ke kabupaten kami sejak Halmahera utara ini terbentuk,terima kasih pak menteri,semoga kedatangan pak menteri di Halmahera Utara ini membawa kedamaian buat masyarakat kami,jelasnya penuh haru.

BACA JUGA  Nasional dan Progresif: Nasaruddin Umar Bukukan Kinerja Terbaik dalam Survei Independen

Frans Maneri menambahkan bahwa kehadiran Menag RI di Halmahera utara serasa hanya sebuah mimpi mengingat letak biografi dan kesenjangan sosial di Halmahera utara ini cukup komplit.

“Kehadiran pak menteri bersama Stafsus ke tempat kami ini serasa mimpi,selama ini kami hanya melihat foto dan video pak menteri di televisi dan media media online,kali ini pak menteri kharismatik itu ada di hadapan kami,tidak semua pejabat dari pusat mau mengunjungi kami pak,tapi pak menteri dengan segala cinta dan kasihnya ingin menemui kami semua di Halmahera utara ini,jelasnya dengan suara tangis haru.

Sementara itu Prof Nasaruddin Umar dihadapan tokoh agama GMIH Halmahera Utara menekankan pentingnya keharmonisan dan kerukunan antar agama dan suku dalam setiap wilayah.

BACA JUGA  Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Bisa Terima Tunjangan Profesi

“Sinergi dalam setiap wilayah itu menjadi kunci dari semua hal,kita ibaratkan sebuah lilin,jika kita ingin menerangi kegelapan maka caranya hanya satu yakni menyalakan Lilin bukan hanya dengan meratapi kegelapan tanpa usaha.

Menag yang dikenal sebagai tokoh agama kharismatik ,pluralisme dan milik semua masyarakat indonesi ini berpesan agar menciptakan kedamaian di semua sektor kehidupan.

“Semua agama mengajarkan tentang cinta dan kedamaian,hal itu menjadi pondasi kita semua di tengah keberagaman,tidak ada yang mampu menciptakan rasa damai kecuali rasa cinta antar sesama,ini yang kami harap mampu kita jabarkan ke tengah masyarakat kita semua,saling cinta dan berangkul dengan penuh damai itu jauh lebih baik dari pada konflik antar sesama,tutupnya.

BACA JUGA  Menag Resmikan Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari

Diketahui setelah melaksanakan silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat,Menag RI di agendakan akan mengikuti tablik Akbar bersama masyarakat Halmahera utara di lapangan Pemda Halmut.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Sejarah Baru, Indonesia Salurkan Lebih 211 Ribu Pouch Olahan Daging Dam Haji ke Masyarakat

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Minta Pimpinan Satker Lebih Tanggap Akan Potensi Konflik

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag: Hijrah Tak Sekedar Pindah Tempat, Tapi dari Gelap ke Terang
Continue Reading

Trending