Kementrian Agama RI
Menag RI Lepas 30 Ulama Al-Azhar, Tegaskan Peran dalam Moderasi Beragama
Kitasulsel—JAKARTA –– Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melepas kepulangan 30 Ulama Al Azhar As Syarif Mesir, kembali ke negaranya, usai mengabdi selama tiga tahun untuk berbagi ilmu di Indonesia. Pelepasan ini dilakukan di Kantor Kemenag RI di Jl. Lapangan Banteng, pada Kamis (30/01/2025).
Menag yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah dilakukan para ulama Al Azhar Mesir ini. Menurutnya, para ulama tersebut telah memberi dampak baik bagi pengembangan penerapan moderasi beragama di Indonesia.
“Anda datang ke Indonesia dari jantung Al-Azhar Al-Syarif, membawa pesan luhurnya, bekerja untuk menyebarkan moderasi dan keseimbangan, mengajarkan ilmu-ilmu Islam kepada generasi kita, dan menegakkan nilai-nilai Islam yang luhur. Kalian benar-benar duta besar bagi Al-Azhar Al-Syarif dan duta besar bagi Mesir tercinta,” ucap Menag.
“Ilmu Anda telah memberikan dampak yang besar terhadap siswa dan masyarakat secara umum. Anda datang dari negara Mesir, membawa bendera Al-Azhar, untuk mencerahkan hati para pemuda dan menanamkan dalam diri mereka kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan agama. Kami telah melihat dalam diri Anda ketulusan dalam bekerja, kebijaksanaan dalam membimbing, dan kesabaran dalam menjalankan pesan Anda,” lanjutnya.
Menag pun mengatakan, bahwa Indonesia yang merupakan rumah bagi umat Muslim terbesar di dunia, telah memperoleh manfaat besar dari apa yang telah diajarkan di Indonesia. Salah satunya telah mmelahirkan generasi-generasi pelajar yang mampu membawa risalah Islam moderat ke masyarakat mereka dan memberi sumbangan bagi kebangkitan bangsa
“Bukan rahasia lagi bahwa Al-Azhar Al-Syarif dulu dan sekarang merupakan model Islam moderat global yang menolak ekstremisme dan fanatisme. Ia memainkan peran besar dalam meluluskan ribuan ulama yang memperkaya dunia Islam dengan pengetahuan dan etika mereka,” ucap Menag.
Kerja sama yang sudah terjalin lama ini juga, dianggap Menag turut mempererat hubungan keilmuan dan kebudayaan antara Mesir dan Indonesia. Menag yakin, pentingnya hubungan antara kedua negara.
Ia pun menyadari bahwa ilmu pengetahuan merupakan sarana terbesar untuk memperkuat hubungan. Karena itu, Menag berharap adanya sinergi yang berkelanjutan terkait penguatan kerja sama antara lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan di kedua negara, melalui peningkatan beasiswa bagi para pelajar kita di Al-Azhar Al-Syarif, perluasan program pertukaran ilmu pengetahuan dan budaya, serta penyelenggaraan konferensi dan seminar bersama yang bertujuan untuk menyebarkan Nilai-nilai Islam yang paling toleran di dunia.
Program ini merupakan program kerjasama antara Kementerian Agama dengan Universitas Al Azhar yang menempatkan para guru di lembaga pendidikan Islam di Indonesia, seperti pesantren, madrasah dan Lembaga Pendidikan islam lainnya.
Mab’uts ini adalah bentuk pengabdian para mahasiswa dan atau dosen Universitas Al Azhar Kairo. Penugasan mab’uts ini melalui seleksi yang dilakukan pihak Al Azhar. Mab’uts akan mengabdi selama tiga tahun di Indonesia. Namun demikian, setiap tahunnya tetap akan dilakukan evaluasi.
Duta Besar Republik Arab Mesir untuk Indonesia, Yasse Hassan Alshemy memberi apresiasi dan serta penghargaan kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, terutama kerjasama bidang pendidikan dan keagamaan yg terlaksan dengan baik dan terus berkesinambungan.
Ia juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada para mab’uts yang telah menjalankan tugasnya sangat baik selama tiga tahun di lembaga pendidikan keislaman di Indonesia.
“Kerjasama pengiriman mab’uts Al Azhar Al-Syarif sangat bermanfaat, terutama bagi penyebaran islam yg moderat dan pengembangan bahsa arab fusha di Indonesia, dan program ini akan terus berlanjut sbgamaina amanat MoU Kerjasama pemerintah Indonesia dan Mesir,” ucapnya.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login