Connect with us

Kementrian Agama RI

Menang Nasaruddin Umar: Semua Umat Beragama di Indonesia Merdeka Menjalankan Ibadahnya

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa semua umat beragama di Indonesia merdeka untuk menjalankan ajaran agamanya. Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada perayaaan menyambut Hari Raya Imlek 2569 BE/ 2025 M, di Auditorium Wihara Mahavira Graha Pusat, Jakarta.

“Mari kita menjelaskan ajaran agama sebaik-baiknya kepada umat. Kalau semua umat beragama menjalankan ajaran agama dengan sebaik-baiknya, maka Indonesia akan damai dan sejahtera,” kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).

“Semakin dekat kita dengan ajaran agama masing-masing, maka akan semakin dekat dengan agama lain. Karena semua agama itu banyak persamaannya, lebih sulit mencari perbedaan antara agama yang satu dengan lainnya,” sambung Menag Nasaruddin Umar.

BACA JUGA  Kemenag Beri 58 Penghargaan bagi Humas dan Media

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa umat beragama itu belajar banyak kepada tokoh-tokoh yang difigurkan dalam agama. Misalnya, Nabi Muhammad Saw (Islam), Yesus (kristen), Buddha (Sidharta Gautama) dan agama lainnya.

“Dalam ajaran Agama Buddha, misalnya, di mana pun kita akan merasakan nirwana dan syurga. Engkau adalah Aku, Aku adalah Engkau. Kita datang untuk berbagi kasih dan kesejahteraan,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Perayaan Imlek Indonesian Buddhist Center Association yang mengusung tema ‘Menghidupkan Budi Pekerti di Era Digital’, ini dirangkai dengan pemberian Angpao Bingkisan Parcel Cinta Kasih sebanyak 4.000 bingkisan.

Tampak hadir Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media/Hubungan Masyarakat dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu, dan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan dan Layanan Keagamaan, Pengawasan dan Kerjasama Luar Negeri, Gugun Gumilar, serta para pimpinan Buddhis di Indonesia. (*)

BACA JUGA  Kuota Haji 2025 Tetap Besar, Biaya Lebih Murah: Pemerintah Pastikan Pelayanan Optimal
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Tragedi Banjir Sumatera: Menag RI Minta Sesi Doa Khusus di Konferensi Lembaga Hadits Saudi

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Jenguk Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Sebut Indonesia Tepat Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Continue Reading

Trending