Kementrian Agama RI
Staff Khusus Mentri Agama: Annur Travel Jadi Contoh Sukses Travel Umrah di Indonesia
Kitasulsel–MAKASSAR – Sebanyak 433 jamaah umrah PT Annur Maarif secara resmi dilepas oleh Staff Khusus Menteri Agama dalam acara yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar.
Acara ini juga dihadiri oleh Komisaris Utama PT Annur Maarif, sejumlah tokoh agama, mitra kerja, dan keluarga para jamaah.
PT Annur Maarif, yang kini dikelola oleh generasi kedua, terus menunjukkan konsistensi sebagai salah satu penyelenggara perjalanan umrah terbesar di Indonesia.
Dulu dikenal sebagai travel kecil yang melayani jamaah dari kampung, kini Annur Travel menjelma menjadi salah satu travel umrah dengan skala jamaah terbesar di Tanah Air.
“Keberhasilan Annur Travel ini tidak lepas dari kerja keras dan hati yang tulus dari seluruh tim. Mereka masih mampu menjaga kepercayaan jamaah dan menjadi pilot project bagi travel-travel lain di Indonesia,” ujar Staff Khusus Menteri Agama, H. Bunyamin M. Yafid
Kabid Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail turut memberikan apresiasi atas capaian PT Annur Maarif.
“Power Annur semakin kuat, tidak hanya di Sulsel, tapi juga secara nasional. Semoga Annur Travel terus mengepakkan sayapnya ke seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Ikbal Ismail menambahkan sinergi antara Kanwil Kemenag Sulsel dan PT Annur Maarif juga ditekankan sebagai bagian penting dalam mendukung keberhasilan perusahaan.
Terpisah Komisaris Utama PT Annur Maarif, Hj. Sitti Suade mengatakan pelepasan ini diwarnai dengan kegiatan manasik haji sebagai persiapan terakhir para jamaah sebelum keberangkatan.
Rombongan jamaah dijadwalkan bertolak menuju Tanah Suci pada Senin dini hari, dengan harapan perjalanan mereka berjalan lancar dan penuh berkah.
“Kepercayaan jamaah kepada Annur Travel adalah bukti nyata bahwa kerja keras dan komitmen selalu membuahkan hasil. Ini bukan semata karena kapasitas individu, tapi karena kerja tim yang solid,” tambah Hj. Sitti Suade
Semoga PT Annur Maarif terus menjadi inspirasi dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login