Connect with us

Luwu Timur

Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Sertijab Dua Profesor Pemimpin Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (10/01/2025).

Prosesi Sertijab dua Profersor secara resmi dilakukan melalui penyerahan memori jabatan dari Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang telah menjabat sejak 17 Mei 2024 hingga 6 Januari 2025, kepada Pj. Gubernur baru Prof. Dr. Fadjry Djufry.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Dr. Jufri Rahman, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Mahmud, Wakapolda Sulsel, Forkopimda, seluruh Kepala OPD, serta para kepala daerah se-Sulsel.

Dalam sambutannya, Prof. Zudan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulsel, Forkopimda, serta kepala daerah yang telah mendukungnya selama menjabat.

BACA JUGA  Menanam Kejujuran, Membangun Negeri: Luwu Timur Gaungkan Semangat Antikorupsi

“Semua capaian yang kita raih adalah hasil kerja keras kita bersama. Saya ucapkan selamat bertugas kepada Prof. Fadjry, semoga membawa Sulsel semakin maju,” ucapnya.

Prof. Fadjry dalam sambutannya mengapresiasi kepemimpinan Prof. Zudan selama menjabat sebagai Pj Gubernur.

“Prof. Zudan telah membawa Sulsel melewati masa transisi dengan sangat baik. Saya berkomitmen untuk melanjutkan apa yang sudah dirintis demi kemajuan Sulsel,” ujar Prof. Fadjry.

Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, mengungkapkan apresiasi atas dedikasi Prof. Zudan dan menyambut positif kepemimpinan Prof. Fadjry.

“Prof. Zudan telah menunjukkan kepemimpinan yang luar biasa selama masa transisi ini. Kami berharap di bawah kepemimpinan Prof. Fadjry, Sulsel dapat terus bergerak maju dengan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Mochammad Akbar.

BACA JUGA  Bupati Irwan Dorong Peningkatan Program Tenaga Kerja per Desa Tahun 2026

Acara Sertijab ini ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan terima kasih dari seluruh ASN kepada kedua profesor yang menjadi pemimpin Sulsel dalam masa transisi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Bupati Irwan Dorong Peningkatan Program Tenaga Kerja per Desa Tahun 2026

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tunjukkan Komitmen Tinggi: Tandatangani Dokumen Pemerintahan di Mana Pun Demi Kelancaran Pelayanan Publik

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tekankan Optimalisasi Pelayanan Kepada Masyarakat
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel