Connect with us

Pemkot Makassar

Sigap, Danny Pomanto Respon Cepat Musibah Kebakaran Kantor Disdik Makassar, Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Tersebut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Anggrek Kecamatan Panakukang hangus dilalap si jago merah, Sabtu (11/1/2025) dini hari.

Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut, namun petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar telah berhasil memadamkan api yang mengganguskan gedung aula seluas 30×50 meter tersebut.

Melalui video singkatnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan rasa keprihatinannya atas musibah kebakaran yang terjadi di Kantor Disdik Kota Makassar.

“Tadi malam atau tadi subuh dini hari kami mendapatkan kabar tentang terjadinya musibah kebakaran hebat di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar, sebuah keprihatinan yang besar bagi saya sebagai pimpinan kota ini terhadap musibah yang luar biasa ini,” ucap Danny Pomanto.

BACA JUGA  Sabtu Bersih, Pjs Wali Kota Pantau Tiga Kecamatan Mengendai Scooter Matic

Atas insiden tersebut, ia pun meminta aparat kepolisian yang memiliki otorisas untuk segera mengusut insiden kebakaran di Kantor Disdik Kota Makassar sampai tuntas.

Hal itu untuk menghindari banyaknya spekulasi yang muncul di publik akibat insiden tersebut. Sehingga masyarakat juga tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan tentang penyebab, apa akibatnya dan banyak tentunya berita-berita yang timbul akibat musibah ini. Untuk itu marilah kita percayakan kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki kejadian ini sampe tuntas, agar jangan kita mengonsumsi berita-berita yang belum menjadi fakta di lapangan,” tuturnya.

Dirinya juga memerintahkan Plt Kepala Disdik Kota Makassar Nielma Palamba untuk mencari tempat sementara agar pelayanan di Kantor Disdik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA  Pj Sekda Kota Makassar dan Dewan Pimpinan Australia Bahas Penjajakan Kerjasama di Bidang Pariwisata dan Pendidikan

“Kami akan segera mengkonsolidasikan dengan seluruh Pemkot Makassar karena kebetulan juga kita punya MGC, dan kita juga punya bangunan-bangunan yang akan kosong sehingga seluruh tugas-tugas Dinas Pendidikan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Termasuk juga mengintruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk melakukan mitigasi terhadap potensi terjadinya kebakaran di gedung-gedung perkantoran milik Pemkot Makassar.

“Semoga musibah ini menjadi pelajaran bagi kita semua terkhusus pembelajaran bagi Pemkot Makassar,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Ajak IRT dan Mahasiswa Cegah Stunting di Kelurahan Pampang

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Arwin Azis Resmikan Kantor Yayasan Sapta Mulia, Dorong Pengabdian yang Luas untuk Masyarakat

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Wali Kota Danny Pomanto Serahkan SK 4.067 P3K Lingkup Pemkot Makassar

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel