Connect with us

Kementrian Agama RI

Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. Serahkan Bantuan Pendidikan BAZNAS Bone untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Published

on

Kitasulsel—Bone—Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menyerahkan bantuan pendidikan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bone kepada anak yatim dan dhuafa warga Desa Ujung Tanah, Kecamatan Cenrana,Bone, 10 Januari 2025

Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor BAZNAS Bone dan didampingi oleh para pimpinan BAZNAS Bone. Pendidikan adalah hak setiap anak, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dan memotivasi untuk terus bersekolah.

Ketua BAZNAS Bone menyampaikan bahwa bantuan ini adalah bagian dari program rutin BAZNAS dalam memberdayakan masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara profesional. “Kami berterima kasih atas kehadiran dan dukungan Bapak Menteri Agama dalam program kami. Bantuan ini akan menjadi penyemangat bagi para penerima manfaat,” ungkapnya.

BACA JUGA  Menag Resmikan 12 Gedung SBSN di Kemenag ProvinsiBali

Dengan adanya dukungan seperti ini, diharapkan anak-anak yatim dan dhuafa di Bone, khususnya Desa Ujung Tanah, dapat meraih pendidikan yang lebih baik dan masa depan yang lebih cerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag akan Buka Darul Ifta untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  UPQ Kemenag Targetkan Cetak 1 Juta Mushaf Al-Qur’an pada 2025

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Kenaikan Yesus Kristus, Menag Ajak Umat Kristiani Bersama Membangun Bangsa
Continue Reading

Trending