Connect with us

Kementrian Agama RI

H Bunyamin M Yapid Dampingi Menag RI Resmikan Kampus III Macanang Pondok Pesantren As’adiya

Published

on

Kitasulsel—Wajo—Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar meresmikan Gedung Pondok Pesantren As’adiyah Pusat Kampus III di Macanang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Menag menegaskan komitmennya untuk terus membantu pengembangan Pondok Pesantren As’adiyah. Ia menyampaikan pentingnya roadmap spiritual yang harus dicapai, sejalan dengan pembangunan fisik gedung pesantren yang baru saja diresmikan.

“Bangunan fisik ini, seperti komitmen saya kepada pengurus, akan terus saya bantu. Meski di luar struktur kepengurusan, saya bersedia mendukung penuh perkembangan Pondok Pesantren As’adiyah,” ujar Menag, Kamis (9/1/2025).

Peresmian ini turut dihadiri oleh Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kemenag Helmi Halimatul Udhma, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin Yafid, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, serta Sekretaris BPKH Ahmad Zaky.

BACA JUGA  Kemenag dan Kemendes Sepakat Kolaborasi Bangun Masyarakat Desa

Menag menyampaikan bahwa Pondok Pesantren As’adiyah memiliki peran bukan hanya mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk karakter spiritual yang kokoh.

“Santri yang awalnya nakal, dalam waktu satu bulan di pondok ini, akan mengalami perubahan akhlak yang signifikan. Mereka pulang ke rumah dengan sikap hormat kepada orang tua, mencium tangan mereka dengan penuh kesopanan,” ujar Menag.

Menag turut menyampaikan tahapan proses pembinaan di pondok, mulai dari menjadikan santri sebagai Ahlul Ta’ah yang patuh pada tata tertib, kemudian Ahlul Ibadah, hingga menjadi Ahlullah atau mereka yang mencapai kesempurnaan spiritual dengan ketundukan penuh kepada Allah.

“Pesantren ini mempersiapkan santrinya untuk menjadi bagian dari yang selalu mengingat Allah dalam setiap langkah hidupnya. Pondok ini adalah bengkel akhlak, tempat perubahan besar dalam karakter anak-anak,” tutur Menag.

BACA JUGA  Harap Aksi Pembubaran Rumah Doa Tak Terulang, Menag Siapkan Dua Upaya Penanganan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  MTQ Antarimam Masjid Pertama di Indonesia Dibuka Menteri Agama

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Tiga Menteri Asal Sulsel Bersinar di Kabinet Merah Putih

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Tekankan Pentingnya Peran Guru Ibadah dalam Membimbing Umat
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel