Connect with us

Kementrian Agama RI

Kabupaten Wajo Tuan Rumah MQK Nasional dan Internasional 2025

Published

on

Kitasulsel–WAJO  Menteri Agama, Nasaruddin Umar menetapkan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional dan Internasional tahun 2025.

Menag mengungkapkan bahwa momen ini akan memberikan dampak besar, baik secara ekonomi maupun pendidikan.

“Sebagai tuan rumah, Kabupaten Wajo akan menjadi sentral kegiatan pendidikan kitab kuning yang membanggakan.

Dengan tamu yang diperkirakan mencapai 3.400 orang, termasuk delegasi dari seluruh provinsi dan negara tetangga, akan terjadi pertumbuhan ekonomi mendadak di wilayah ini,” ujar Menag dalam rapat di Wajo, Kamis (9/1/2025).

Turut hadir, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Basnang Said, Stafsus Menag Bunyamin Yafid, Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Ali Yafid, dan Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu.

BACA JUGA  Menag: Selawat Wujud Cinta Terdalam kepada Rasulullah

Selain itu, Menag juga menyoroti pentingnya persiapan infrastruktur, termasuk jalan penghubung dari bandara menuju Kabupaten Wajo. Ia berharap acara ini dapat menjadi sarana meningkatkan citra Sulawesi Selatan sebagai gudang institusi pendidikan bermutu.

“Ini bukan hanya kegiatan nasional, tetapi internasional. Persiapannya harus matang, sehingga acara ini dapat berjalan tanpa adanya praktik-praktik yang mencederai niat luhur seperti pungutan liar atau korupsi,” tegasnya.

“Kita berharap ini menjadi momentum bersejarah, tidak hanya untuk Kabupaten Wajo, tetapi juga untuk pendidikan pesantren di Indonesia,” tutupnya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengatakan bahwa acara yang direncanakan berlangsung pada 1–7 Oktober 2025 ini akan melibatkan berbagai kegiatan, seperti lomba membaca kitab kuning, debat konstitusi, pameran produk pesantren, hingga lomba qasidah rebana.

BACA JUGA  Menag Minta Jajarannya Tidak Ambil Putusan saat Emosi

Penyelenggaraannya akan melibatkan Kementerian Agama RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pemerintah Kabupaten Wajo.

“Insya Allah pada tahun 2025, MQK tidak hanya digelar secara nasional, tetapi juga internasional. Selain 34 provinsi di Indonesia, kita akan mengundang delegasi dari Malaysia, Brunei, Thailand, dan Singapura. Acara ini ” jelas Basnang.

“Ini akan menjadi ajang besar yang tidak hanya berdampak pada ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat eksistensi pesantren sebagai pusat pendidikan yang berkualitas,” tutur Basnang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  DPR Sepakat Kemenag Realokasi Anggaran Rp616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Prof Kamaruddin Amin Jadi Pembicara Dalam KTT Muslim-Budhits di Kamboja

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag RI: Shalat Jumat adalah Bukti Keimanan, Insya Allah Membawa Berkah untuk NKRI
Continue Reading

Trending