Connect with us

Kementrian Agama RI

Perluas Akses Beasiswa, Menag RI dan Dubes AS Tandatangani MoU Program Fulbright di Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar bersama Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala S. Lakhdhir hari ini menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk bekerja sama dalam perluasan Program Fulbright Departemen Luar Negeri AS. Ini merupakan program beasiswa dari Pemerintah AS, ke lembaga dan individu binaan Kementerian Agama (MORA).

Penandatanganan MoU ini menindaklanjuti surat pernyataan yang ditandatangani pada akhir 2023 oleh Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Diplomasi Publik, Y.M. Elizabeth Allen, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama saat itu, Nizar Ali. Sinergi ini juga sekaligus merupakan bagian dari upaya memperkuat program pertukaran pelajar dan budaya antara Amerika Serikat dan Indonesia.

“Hari ini saya menandatangani MoU dengan Dubes AS untuk perluasan program Fulbright di Indonesia. Ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk terus memperluas akses beasiswa bagi siswa dan santri pada lembaga pendidikan menengah binaan Kementerian Agama, serta civitas academica Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) untuk kuliah di Amerika,” terang Menag di Jakarta, Rabu (8/1/2024)

“Saya termasuk salah satu penerima Fulbright Scholar dan merasakan langsung manfaat program ini,” sambung Menag.

Menurut Menag, MoU ini membuka kesempatan bagi para siswa, santri, mahasiswa, dan akademisi di lembaga pendidikan menengah atau tinggi binaan Kementerian Agama untuk mendapat beasiswa studi atau penelitian, baik bergelar atau nongelar, di Amerika Serikat.

BACA JUGA  Muhasabah, Refleksi dan Pesan Menag di Ulang Tahun ke-66

MoU ini juga membuka kesempatan bagi para akademisi dan mahasiswa Amerika untuk mengajar atau melakukan penelitian bersama di lembaga-lembaga binaan Kementerian Agama.

Melalui MoU ini, madrasah atau pesantren dapat mengundang Asisten Pengajar Bahasa Inggris (ETA) Fulbright AS untuk mengajar bersama Bahasa Inggris di lembaga mereka. Dosen lembaga pendidikan tinggi keagamaan binaan Kementerian Agama juga dapat mengajukan permohonan beasiswa penelitian di perguruan tinggi Amerika Serikat yang menjadi mitra.

Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan binaan Kemenag juga dapat mengajukan permohonan beasiswa untuk studi gelar tingkat pascasarjana di perguruan tinggi Amerika Serikat.

“Kami sangat gembira atas kemitraan ini. Saya berharap dapat melihat dampak program Fulbright terhadap lembaga-lembaga dan para akademisi Kementerian Agama, baik di AS maupun di Indonesia, serta dampak jangka panjangnya yang tak terelakkan akan terjadi pada kedua negara kita,” kata Duta Besar AS Lakhdhir.

Program Fulbright adalah program pertukaran akademik dari Pemerintah AS, yang didirikan dan terus beroperasi sejak 1947. Program ini aktif di lebih dari 160 negara.

BACA JUGA  Perdana, Menag Wisuda Kader Ulama Masjid Istiqlal

Program Fulbright di Indonesia telah beroperasi terus-menerus sejak 1952, dan telah dikelola sejak 1992 oleh American Indonesian Exchange Foundation atau AMINEF/Fulbright Indonesia. Ini merupakan sebuah yayasan bilateral yang didirikan oleh kedua pemerintah dan dikelola oleh Dewan Manajemen bilateral.

Lihat www.aminef.or.id untuk deskripsi lengkap tentang Fulbright dan program lain yang didanai Departemen Luar Negeri AS yang tersedia di Indonesia.

Beasiswa Indonesia Bangkit

Selama ini, Kementerian Agama juga memberikan beasiswa melalui Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB). Sampai dengan saat ini, Kemenag masih memberikan beasiswa kepada 4.031 untuk jenjang S1. Jumlah ini terdiri atas 549 beasiswa reguler, 51 beasiswa prestasi, 99 beasiswa tahfidz, dan 3.318 beasiswa Pendidikan Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam (PJJ PAI) di IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Selain itu, ada 14 mahasiswa yang mendapat beasiswa S1 pada perguruan tinggi di luar negeri.

Untuk jenjang S2, saat ini tercata ada 385 mahasiswa penerima Beasiswa Magister Reguler pada sejumlah perguruan tinggi di dalam negeri. Selain itu, ada 34 mahasiswa yang menerima Beasiswa Maguister Reguler untuk kuliah di sejumlah perguruan tinggi di luar negeri.

BACA JUGA  Potensi Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan dalam Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Optimis Target 2026 Tercapai

Sementara pada jenjang S3, ada 462 mahasiswa penerima Beasiswa Doktor pada perguruan tinggi dalam negeri, 168 penerima Beasiswa Doktor pada perguruan tinggi luar negeri, dan 50 penerima beasiswa Program 5.000 Doktor. Selain itu, Kemenag juga memberikan beasiswa bagi 57 mahasiswa peserta program Beasiswa Double Degree untuk jenjang S2 pada perguruan tinggi di luar negeri.

“Untuk 2025, kita akan kembali membuka kesempatan seleksi penerima Program Beasiswa Indonesia Bangkit untuk kuliah di dalam dan luar negeri. Kita siapkan 370 kuota untuk jenjang S1, 220 kuota untuk beasiswa S2, 250 kuota beasiswa S3, serta 30 kuota beasiswa Double Degree untuk jenjang S2 di luar negeri,” sebut Menag.

“Kita juga siapkan 75 kuota bantuan penyelesaian pendidikan S3 dalam negeri. Semua ini kita lakukan dalam rangka memperluas akses siswa, santri, mahasiswa, dan dosen binaan Kementerian Agama untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademiknya,” katanya lagi.

“Ini bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan dan menyiapkan generasi berkualitas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  H Bunyamin M Yapid Dampingi Menag RI Resmikan Kampus III Macanang Pondok Pesantren As’adiya

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  DPR Setujui Usulan Efisiensi Anggaran Kemenag 12,3 Triliun

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Kampanye Zakat-Wakaf Perlu Dimaksimalkan, Potensinya Capai Rp220 Triliun
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel