Connect with us

Luwu Timur

Tokoh Masyarakat Nilai Pemekaran Luwu Timur Langka Strategis

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wacana pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) oleh Presiden Prabowo Subianto terus menggeliat dan mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan.

Diketahui saat ini, Luwu Raya terdiri atas empat daerah diantaranya Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Rencana pemekaran Luwu Timur menjadi dua bagian tengah digaungkan oleh masyarakat, akademisi hingga tokoh. Namun untuk memenuhi syarat administratif pembentukan provinsi baru, diperlukan minimal satu kabupaten tambahan.

Tokoh masyarakat Luwu Timur HM Asa’ad Mandas, menilai ide pemekaran Kabupaten Luwu Timur sebagai langkah yang masuk akal dan dapat diterima.

“Luwu Timur adalah salah satu contoh sukses pemekaran kabupaten. Di Luwu Raya, sepertinya hanya Luwu Timur yang memiliki kapasitas ekonomi cukup kuat untuk mendukung daerah baru,” ujar Asa’ad Mandas, Minggu (5/1/2025).

BACA JUGA  Pemkab Lutim Tegas Tata Ulang Non-ASN, Fokus pada Solusi dan Validasi Data

Asa’ad menambahkan, pemekaran Luwu Timur tidak akan melemahkan kabupaten induk, melainkan akan lebih memeratakan pembangunan serta mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Dengan APBD Luwu Timur yang besar, pemekaran menjadi dua kabupaten masih sangat memungkinkan. Daerah induk masih bisa mengawal daerah hasil pemekaran tanpa terlalu terbebani secara finansial,” jelasnya.

Asa’ad menyebut, wilayah barat Luwu Timur yang mencakup Kecamatan Wotu, Burau, Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, dan Kalaena, dapat menjadi kabupaten tersendiri.

“Kabupaten baru ini nantinya bisa fokus pada sektor pertanian dan perdagangan karena posisinya yang strategis, berada di antara tiga provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara,” tambahnya.

Sementara itu, kabupaten induk yang terdiri dari Kecamatan Angkona, Malili, Wasuponda, Nuha, dan Towuti, dengan ibukotanya di Malili, dapat lebih berkonsentrasi pada pengembangan sektor industri dan pertambangan yang berdaya saing nasional dan global.

BACA JUGA  Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

“Saya kira langkah memekarkan Luwu Timur sangat strategis dan prospektif, didukung oleh kapasitas ekonomi daerah serta potensi wilayah yang luar biasa,” ujar Asa’ad.

Ia juga menegaskan bahwa pemekaran wilayah pada dasarnya bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, mendekatkan pelayanan pemerintahan, dan memeratakan pembangunan. Bukan untuk kepentingan politik sektarian.

“Jika prinsipnya demikian, pemekaran Luwu Timur sangat masuk akal. Wilayah barat Luwu Timur dapat lebih cepat maju jika dimekarkan.

Ini juga akan mempercepat pembangunan di kawasan Luwu Raya secara keseluruhan. Silakan dikaji lebih lanjut,” tutup Asa’ad. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Irwan : Penerima Manfaat Kartu Lansia Lutim Bertambah di Tahun 2026

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menargetkan peningkatan jumlah penerima manfaat program Kartu Lansia pada tahun 2026 mendatang setelah evaluasi uji coba 2025 selesai dilakukan.

Sebagai penyerahan perdana, pemerintah daerah memberikan secara simbolis kepada lansia Kecamatan Malili yang dilaksanakan di dua lokasi yakni halaman Kantor Bupati dan Kantor Desa Manurung dengan total 341 penerima manfaat, Kamis (30/10/2025)

Dari jumlah tersebut, 251 penerima berasal dari 10 desa dan 1 kelurahan yang hadir di kantor bupati, sementara 90 penerima lainnya berasal dari wilayah Desa Manurung dan sekitarnya.

Tahun ini, program tersebut masih dalam tahap uji coba dengan total 3.000 lansia penerima manfaat di seluruh wilayah Lutim.

BACA JUGA  Gerakan Lutim Jumat Sedekah Kembali Salurkan Paket Sembako di Malili

Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sosial sebesar 1 juta rupiah per bulan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi kelompok lansia yang rentan secara ekonomi.

Dalam momen penyerahan kartu lansia yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam, menjelaskan, pelaksanaan tahun 2025 menjadi dasar evaluasi untuk penerapan skala penuh pada 2026.

“Bulan Desember nanti, tim akan turun ke masyarakat, berkordinasi dengan Kepala Desa dan pak Camat untuk membuktikan bahwa ada tambahan orang-orang tua kita yang juga berhak mendapatkan bantuan lansia ini,” ujarnya.

“Mulai bulan Januari tahun 2026 nanti, jumlahnya akan lebih dari 3000 orang,” tambahnya.

Dengan penambahan jumlah penerima manfaat pada 2026, pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan bantuan sosial ini agar manfaatnya dirasakan lebih merata oleh para lansia di seluruh wilayah Luwu Timur. (*)

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Kemenkum Sulsel atas Pembentukan 100 Persen Posbankum
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel