Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Prestasi Gemilang Diakhir Tahun 2024, Pemprov Sulbar Raih Indeks SPBE dengan Predikat Sangat Baik

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali meraih prestasi gemilang diakhir tahun 2024.

Dibawah kepemimpinan Pj.Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menpan RB Republik Indonesia Pengumuman hasil keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Menpan RB Republik Indonesia Nomor :663 Tahun 2024 Tanggal 31 Desember 2024 tetang hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansin Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

Prestasi ini menunjukkan peningkatan capaian yang sangat signifikan yaitu dari nilai 2,89 yang diraih pada tahun 2023 dengan predikat baik menjadi 3,70 dengan predikat sangat baik.

BACA JUGA  Raih Penghargaan dari Kompas, PJ Bahtiar: Kolaborasi Jadi Kunci Terkendalinya Inflasi di Sulbar

Hasil ini, menempatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berada di peringkat 18 dari 38 Provinsi.

Kenaikan nilai Indeks SPBE tersebut menandakan komitmen Pemerintah Sulawesi Barat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis digital dan pelayan publik yang semakin berkualitas.

Menurut Kadis Kominfo Perss Sulbar, Mustari Mula mengatakan , bahwa keberhasilan Pemerintah Sulawesi Barat meraih prestasi ini tidak lepas dari kerja keras dan kerja cerdas seluruh Tim Koordinasi SPBE dan kolaborasi dari semua Ooerganisasi Perangkat Daerah Pemprov Sulbar.

“Karena sejatinya SPBE adalah sebuah sistem pemerintahan yang bergerak bersama dalam melaksanakan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya berbasis elektronik,” kata Mustari.

Lebih jauh Mustari Mula menjelaskan , penilaian SPBE didasarkan pada empat domain yaitu domain kebijakan, domain tata kelola, domain manajemen dan domain layanan dengan sejumlah indikator.

BACA JUGA  Pilkada Serentak, PJ Bahtiar Imbau Masyarakat Perangi Racun Demokrasi

“Meskipun telah mencapai nilai yang sangat baik namun kita tetap optimis dapat meraih predikat yang tertinggi pada tahun-tahun mendatang yaitu predikat memuaskan tentu atas dukungan penuh pimpinan dan komitmen bersama semua OPD dan Tim Koordinasi untuk berkolaborasi,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Pemprov Sulsel Dorong Produk Lokal Lebih Kompetitif Lewat Program Sertifikasi Halal Self Declare Andalan Hati 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Self Declare Gratis bagi 2.344 pelaku UMKM yang tersebar di 24 kabupaten/kota.

Program ini merupakan bagian dari Andalan Hati 2025, program kebijakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam mendorong pertumbuhan UMKM.

Sebuah inisiatif strategis yang bertujuan mempercepat sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan global.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetia, menjelaskan bahwa program ini difokuskan pada skema self declare yang lebih sederhana dan terjangkau.

“Kami ingin mempercepat cakupan sertifikasi halal, apalagi tahun depan seluruh pelaku UMKM wajib memiliki sertifikasi halal,” ujar Eka, Selasa, 6 Agustus 2025.

BACA JUGA  Temui Petani Sampaga, Pj Bahtiar Dorong Sulbar Miliki Brand Sendiri atas Produk Perkebunan

Ia menambahkan, fasilitasi ini menjadi bentuk konkret komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan akses kepada pelaku UMKM agar dapat memperoleh sertifikasi tanpa biaya.

“Selain jaminan halal bagi konsumen, sertifikasi ini juga akan memperkuat posisi produk UMKM Sulsel di pasar yang lebih luas,” tuturnya.

Sasaran dari program ini adalah pelaku usaha makanan dan minuman yang menggunakan proses produksi sederhana dan tidak menggunakan bahan dari hewan sembelihan seperti sapi, kambing, atau ayam.

Pelaku usaha juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko, serta hanya memiliki satu lokasi usaha atau produksi.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi https://bit.ly/halalsulsel25 dan dibuka untuk seluruh UMKM di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kuota yang tersedia sebanyak 2.344 pelaku usaha.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Dorong Produk Lokal Lebih Kompetitif Lewat Program Sertifikasi Halal Self Declare Andalan Hati 2025

“Ini adalah peluang emas, terutama bagi UMKM yang selama ini belum memiliki sertifikasi halal. Prosedurnya mudah, dan tidak dipungut biaya,” kata Eka.

Melalui program Andalan Hati 2025, Pemprov Sulsel berupaya membangun ekosistem usaha yang tidak hanya produktif dan inovatif, tetapi juga memenuhi standar kehalalan produk yang menjadi tuntutan pasar modern.

Dinas Koperasi dan UKM juga mengajak pelaku usaha untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. “Manfaatkan mi ki’, Kami berharap seluruh pelaku usaha bisa segera mendaftar dan mendapatkan manfaatnya,” kata dia. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel