Connect with us

NEWS

Anggota DPR-RI Rudianto Lallo Kembali ke Kampung Halaman, Menanam Padi di Sawah Lakkang sebagai Anak Rakyat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Di tengah kesibukannya sebagai anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo memilih cara yang tak biasa untuk menghabiskan waktu luangnya. Sabtu (4/1/2025), ia kembali ke kampung halamannya di Pulau Lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dan langsung terjun ke sawah, menanam padi bersama keluarga dan masyarakat sekitar.

Bersama dua anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah dan Kasrudi, yang juga dikenal sebagai “Legislator Anak Rakyat”, Rudianto Lallo tak segan-segan turun langsung ke sawah dan berbaur dengan warga. “Waktu luang saya manfaatkan untuk kembali ke kampung.

Ini sekaligus momen untuk mengingatkan diri tentang akar kehidupan dan pentingnya membaur dengan masyarakat,” ujar Rudianto.

BACA JUGA  Komisi IX Soroti Rencana Anggaran BPOM RI Turun Hingga 55 Persen, Padahal Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat

Bagi Rudianto, yang dikenal dengan julukan “Anak Rakyat”, sawah bukan sekadar tempat untuk bertani, melainkan sebuah cerminan dari perjalanan hidupnya.

Ia tumbuh dalam keluarga sederhana; ibunya seorang guru mengaji, sementara almarhum ayahnya adalah seorang nelayan. Nilai-nilai tersebut yang terus ia bawa dalam perjalanan karier politiknya.

Kesederhanaannya juga tampak saat warganet memberi komentar di media sosial mengenai aksinya di sawah. Salah satu komentar yang menarik perhatian berbunyi, “Aslinya mi Anak Rakyat.”

Rudianto Lallo bukan pendatang baru di dunia politik. Sebelum menjadi anggota DPR RI, ia sudah membangun reputasi kuat selama dua periode sebagai anggota dan Ketua DPRD Kota Makassar. Meski telah mencapai posisi tinggi, Rudianto tetap menjaga kedekatannya dengan rakyat yang telah memilihnya.

BACA JUGA  RegulasiTok! Pemerintah Tetapkan Anggaran Makan Gizi Gratis Rp10 Ribu Setiap Anak

Kisahnya di sawah Lakkang ini lebih dari sekadar menanam padi; ini adalah cerita tentang seorang pemimpin yang tidak melupakan asal-usulnya dan memilih untuk terus menjadi bagian dari rakyat yang ia wakili. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Panitia Musda JMSI Sulsel Buka Pendaftaran Calon Ketua

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanggal 9 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Almadera Makassar, pukul 13.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan ini mengusung tema “Etika dan Regulasi Media Siber di Era Digital”. Musda ini akan menjadi momentum penting menentukan arah kepemimpinan organisasi media siber di Sulsel ke depan. Salah satu agenda utama adalah pemilihan Ketua Pengda JMSI Sulsel periode 2025-2030.

Ketua Panitia Pelaksana Musda Pengda JMSI Sulsel 2025, Nur Fajar Nurdin dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pendaftaran calon ketua akan dibuka mulai 1 hingga 7 Agustus 2025.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di sekretariat panitia Kompleks Perumahan Permata Hijau Lestari, Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

BACA JUGA  Dekatkan Diri ke Konstituen, Andi Insan Serap Aspirasi Warga Panca Lautang

“Musda ini bukan hanya soal pemilihan ketua, tapi juga refleksi atas tantangan dunia media digital yang semakin kompleks,” ujarnya.

“Kita ingin menghadirkan pemimpin JMSI Sulsel yang tidak hanya paham organisasi, tapi juga punya visi etik dan profesionalisme dalam pengelolaan media siber,” tambah Fajar Nurdin.

Media Punya Hak Suara

Saat ini ada 32 media siber yang tergabung sebagai anggota JMSI Sulsel. Setiap media memiliki satu hak suara. Proses pemungutan suara akan dilakukan secara langsung dan demokratis.

Musda juga akan dihadiri berbagai pemangku kepentingan di sektor media dan komunikasi.

Sekretaris Panitia, Aco Mappanganro menambahkan, acara dijadwalkan akan dibuka langsung Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Donor di PMI Makassar, Ini Pesan Kemanusiaannya

Kata dia, tema Musda tahun ini mencerminkan keprihatinan sekaligus harapan terhadap pentingnya etika dan regulasi dalam dunia media digital di tengah gelombang disinformasi dan konten tak terverifikasi yang kian marak.

“JMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers punya tanggung jawab moral untuk terus mendorong anggota-anggotanya menjalankan praktik jurnalisme siber yang sehat dan sesuai regulasi,” tambah panitia.

Musda JMSI Sulsel ini diharapkan menjadi forum demokratis, produktif, dan menjawab kebutuhan media digital lokal dalam menjawab tantangan zaman.

Syarat Calon Ketua JMSI Sulsel

Panitia menetapkan beberapa persyaratan bagi kandidat ketua, antara lain:
Warga Negara Indonesia;
Berdomisili di ibu kota provinsi Sulawesi Selatan;
Terdaftar sebagai anggota JMSI;
Membuat surat pernyataan kesediaan maju sebagai calon ketua;
Menyertakan curriculum vitae (*)

BACA JUGA  Komisi IX Soroti Rencana Anggaran BPOM RI Turun Hingga 55 Persen, Padahal Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel