Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Diinisiasi Pj Ketua PKK Sulsel Ninuk Zudan, Masjid Mardhiyyah Jadi Percontohan Menuju Ramah Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, melaunching Masjid Mardhiyyah Menuju Ramah Anak Type A, di Komplek P&K dan Pemda, Jl. Talasalapang Blok H, Makassar, Selasa, 31 Desember 2024.

Pemilihan Masjid ini setelah dilakukan peninjauan dan survei oleh TP PKK Sulsel, dengan melihat sejumlah indikator yang mendukung. Apalagi Masjid ini menjadi pilot project yang diprakarsai oleh Ketua TP PKK Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan.

Penetapan ini juga menyesuaikan dari petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kementerian Agama RI, dan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia.

Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan menyampaikan, masjid menuju ramah anak ini masih dalam tahap mau dan dalam beberapa bulan ke depan bisa naik pada tingkatan kategori mampu dan kategori maju sebagai masjid ramah anak.

BACA JUGA  Andalan Hati Usung Komitmen Keberlanjutan Pembangunan untuk Sulsel Maju dan Berkarakter

“Kita harap ini bisa menciptakan masjid sebagai tempat anak-anak untuk belajar agama, dilatih akhlakul karimah, serta melatih tumbuh kembang anak. Karena merekalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlakul karimah,” jelasnya.

Masjid Mardhiyyah ini juga dilengkapi sarana dan prasarana pendukung. Seperti menghadirkan pojok baca dilengkapi dengan sejumlah buku, permainan anak, kebun hidroponik, ruang kesehatan, dan lainnya.

“Kita harap ini menjadi sarana bagi anak untuk kreatif, aman, nyaman tidak ada kekerasan dan tidak ada diskriminasi. Sehingga anak-anak merasa bahagia,” tuturnya.

Ketua Yayasan Masjid Mardhiyyah, Prof Baso Aman mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah kepada Masjid Mardhiyyah sebagai masjid menuju ramah anak.

BACA JUGA  Dongkrak Sektor Perikanan Sulsel, Sudirman Siapkan 100 Kapal untuk Nelayan

“Kita berharap bagaimana anak-anak usia dini bisa tertarik untuk datang ke masjid,” ujarnya.

Di akhir acara, dilakukan penyerahan sejumlah bantuan sarana dari PKK Sulsel dan sejumlah OPD lingkup Pemprov Sulsel kepada pengurus masjid. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Komitmen Selesaikan Utang DBH 5 Bulan ke Daerah

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Dongkrak Sektor Perikanan Sulsel, Sudirman Siapkan 100 Kapal untuk Nelayan

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Kesbangpol Sulsel Resmi Kukuhkan Pengurus SSTGA di Hotel Maleo Makassar

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel