Connect with us

PEMKOT

PPID Pemkot Makassar Layani Puluhan Permintaan Informasi Publik Sepanjang 2024

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Makassar mencatatkan puluhan permintaan informasi dari publik yang berhasil diberikan sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, tercatat sebanyak 76 permintaan informasi yang dipenuhi selama periode tersebut.

Dari total permintaan tersebut, 58 di antaranya diajukan secara daring melalui website resmi dan media sosial, sedangkan 18 permintaan lainnya diajukan secara manual melalui persuratan.

Jenis informasi yang diminta pun beragam. Permintaan informasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tercatat mendominasi, dengan sekitar 27 permintaan yang sebagian besar terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA  Danny Ajak Jemaat Gereja Toraja Klasis Makassar Untun Sambut Pemenang Pilkada 2024

Selain itu, masyarakat juga banyak meminta data jumlah penduduk.

Ada juga permintaan dari kalangan mahasiswa yang membutuhkan data untuk penelitian di Dinas Sosial, informasi terkait anggaran di Dinas Pendidikan, hingga daftar nama penerima bantuan sosial di tingkat kecamatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Ismawaty Nur, mengatakan bahwa pelayanan informasi publik ini adalah wujud nyata dari keterbukaan informasi yang diterapkan oleh Pemkot Makassar.

Juga komitmen Pemkot Makassar untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan.

“Kami ingin memastikan setiap permohonan informasi dapat ditangani dengan baik, baik melalui pengajuan online maupun manual,” ujarnya, Selasa, 31 Desember 2024.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID yang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA  Wali Kota Danny Pomanto Tekankan Pentingnya Adaptif Leadership pada Pengurus Baru HMI Cabang Makassar

Proses pengajuan bisa dilakukan melalui administrasi persuratan, media sosial, atau platform daring lainnya.

Dengan kemudahan akses informasi yang tersedia, Pemkot Makassar terus berupaya meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

PEMKOT

Danny Tunjuk Nielma Palamba Jabat Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menunjuk, Nielma Palamba sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menggantikan Muhyiddin.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan pengalaman Nielma yang sebelumnya pernah menjabat di posisi tersebut dan memiliki banyak rencana perbaikan di sektor pendidikan.

“Nielma Palamba, kan dulu pernah di situ, banyak sekali mau dibenahi di situ,” kata Danny Pomanto, Rabu (8/1/2025).

Menurut Danny, penunjukan Kepala Disnaker Kota Makassar Nielma didasari oleh pengalamannya yang mendalam di bidang pendidikan.

“Pernah di situ, pengalaman di Disdik, karena Disdik itu tidak bisa sembarang orang,” tegasnya.

Terkait Muhyiddin, Danny menjelaskan bahwa proses evaluasi terhadap kinerjanya masih berlangsung.

BACA JUGA  Hadiri Penilaian dan Penetapan BLUD Puskesmas Kota Makassar, Pj Sekda Harap Tingkatkan Layanan Kesehatan yang Adil dan Berkualitas

“Iya kan, sekarang dia masih dalam proses ini. Kemarin kan diproses sama tim. Saya sendirian ada dua tiga pertanyaan, saya serahkan sama tim. Nah, keputusannya itu saya kira Senin sudah ada keputusan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum menyebut, Muhyiddin dinonaktifkan sejak 30 Desember 2024 lalu.

“Jadi kemarin Senin 30 Desember mulai keluar SK penonaktifan beliau,” ujar Akhmad Namsum, Selasa (31/12/2024).

Akhmad Namsum menjelaskan, penonaktifan tersebut disebabkan oleh dua faktor utama.

Pertama, adanya tindak lanjut surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.

Kedua, Muhyiddin meninggalkan tugasnya untuk melaksanakan ibadah umrah tanpa izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

BACA JUGA  Banjir dan Genangan Mulai Muncul, Danny Pomanto: Warga Harus Bersiap

“Menyangkut indikasi tindak lanjut daripada laporan Bawaslu ke BKN, itu ditindaklanjuti tentunya. Ada juga hal yang luar biasa yang terjadi pada Kadis Pendidikan, karena beliau keluar negeri atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan. Ini yang menjadi perhatian kita,” jelas Akhmad.

Akhmad juga menekankan, penonaktifan tersebut diambil untuk mengatasi situasi darurat menjelang akhir tahun, di mana banyak proses administrasi yang harus diselesaikan.

“Dalam kondisi waktu yang sangat darurat menjelang akhir tahun dengan banyaknya proses administrasi yang harus dituntaskan dan tidak ada beliau, maka tentu harus ada solusi sesuai aturan,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel