Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag Beri 58 Penghargaan bagi Humas dan Media

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Di penghujung 2024, Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar Humas Kemenag Award. Ajang apresiasi yang ditujukan bagi insan humas dan media ini digelar secara luring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Pertama, saya ucapkan selamat kepada para penerima award. Ajang pemberian award ini saya kira amat bermakna. Ini apresiasi dan pengakuan bahwasanya media benar-benar menjadi partner Kemenag,” ujar Wakil Menteri Agama KH Romo Syafi’i saat memberikan sambutan dalam acara yang digelar Senin (30/12/2024).

Wamenag menuturkan, Kemenag sadar betul peran humas dan media dalam mendukung keberhasilan program-program pemerintah. “Kementerian Agama yang merupakan perpanjangan tangan dari Presiden RI dalam menjalankan tugas terkait kehidupan keberagamaan, keberhasilannya selain amat sangat ditentukan dari kecakapan aparatur, kekompakan Kementerian, serta integritas yang harus ditunjukkan oleh ASN Kementerian, juga sangat ditentukan oleh dukungan media untuk memberikan informasi program-programnya,” tutur Wamenag.

“Jadi saya kira, penghargaan yang diberikan hari ini sudah sewajarnya. Karena kita semua, telah melakukan semua hal terbaik sesuai porsi masing-masing untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat. Sekali lagi, saya sampaikan selamat,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekjen Kemenag M. Ali Ramdhani, ajang Humas Kemenag Award yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya menjadi momentum refleksi keterbukaan informasi yang telah dilakukan Kemenag.

BACA JUGA  Menag Ajak Gen-Z Jadi Pemimpin Masa Depan

“Humas Kemenag Award 2024 ini merupakan momentum penting bagi kita semua untuk merefleksikan kembali perjalanan kehumasan Kementerian Agama selama satu tahun terakhir,” papar Sekjen M. Ali Ramdhani.

Sepanjang 2024, Humas Kemenag yang saat ini dikelola oleh Biro Humas dan Komunikasi Publik telah berhasil melakukan sinergi dan kolaborasi dengan jaringan pranata humas maupun media.

“Berdasarkan data, sepanjang tahun 2024, ada lebih dari 3.000 berita diterbitkan Kemenag. Berita-berita ini teramplifikasi pada lebih dari satu juta konten yang ada di media nasional dan internasional serta berbagai platform media sosial,” jelas Ali.

“Ini saatnya bagi kami untuk mengapresiasi berbagai kinerja kehumasan yang telah dilakukan ini,” sambungnya.

Berikut daftar Penerima Penghargaan Humas Kemenag Award 2024:

Kategori Media:

1. Detik.com

2. Harian Kompas

3. TV One

4. Elshinta

Kategori Jurnalis:

1. Muhyidin (Jurnalis Republika)

2. Asep Firmansyah (Jurnalis Antaranews.com)

3. Andryanto Wisnu Widodo (Jurnalis Sindonews)

4. Salmah Muslimah (Jurnalis Kumparan)

5. Suhud Noor Fadli (Jurnalis INews)

6. Ujang Sunda (Jurnalis Rakyat Merdeka)

7. Moh. Purwadi (Jurnalis Media24.id)

8. Dian Warastuti (Jurnalis Waspada)

BACA JUGA  Resmikan Masjid Ibadurrahman di Bogor, Menag: Sumber Berkah bagi Lingkungan

9. Erwin Daryanto (Jurnalis Detik.com)

10. Kadar Santoso (Jurnalis imbcnews.com)

Kategori Unit Eselon I

1. Sekretariat Jenderal – Program Keterbukaan Informasi Publik

2. Ditjen Pendidikan Islam – Program Diplomasi Publik

3. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah – Program Manajemen Krisis

4. Inspektorat Jenderal – Program Komunikasi Internal

5. BMBPSDM – Komunikasi Moderasi Beragama

6. Ditjen Bimas Islam – Program Komunikasi Publik

7. Ditjen Bimas Kristen – Inovasi Komunikasi Keagamaan dan Mimbar Agama

8. Ditjen Bimas Katolik – Komunikasi Program Layanan Keagamaan Inklusi

9. Ditjen Bimas Hindu – Komunikasi Program Layanan Keagamaan Inklusi

10. Ditjen Bimas Buddha – Inovasi Konten Digital Layanan Keagamaan​​​​​​​

Pengelolaan Website Terbaik Kategori Kanwil Kemenag Provinsi

1. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara

2. Kanwil Kemenag Provinsi Riau

3. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat

4. Kanwil Kemenag Provinsi Jambi

5. Kanwil Kemenag Provinsi Papua

Pengelolaan Website Terbaik Kategori Perguruan Tinggi Kegamaan Negeri (PTKN)

1. IAIN Kendari

2. UIN Ar-Raniry Banda Aceh

3. IAIN Pare-pare

4. UIN Sumatera Utara

5. UIN Alauddin Makassar

Pengelolaan Media Sosial Kategori Kanwil Kemenag Provinsi:

1. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

2. Kanwil Kemenag Provinsi Aceh

BACA JUGA  Indonesia dan Uzbekistan Perkuat Kerja Sama Keagamaan dan Pendidikan

3. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat

4. Kanwil Kemenag Provinsi Lampung

5. Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan

Pengelolaan Media Sosial Kategori PTKN

1. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

2. UIN Raden Intan Lampung

3. UIN Sunan Gunung Djati Bandung

4. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

5. UIN Walisongo Semarang

Kategori Keterbukaan Informasi Publik dengan Kualifikasi Informatif

1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau

2. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan

3. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi

4. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali

5. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara

6. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat

7. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan

8. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung

9. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu

10. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung

11. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah

12. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta

13. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo

14. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Tekankan Pentingnya Ekoteologi dan Persaudaraan Lintas Iman dalam Rakornas PGPI 2025

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Resmikan Masjid Ibadurrahman di Bogor, Menag: Sumber Berkah bagi Lingkungan

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Tiba Di Tanah Air, Menag Jelaskan Tindak Lanjut Deklarasi-Istiqlal Untuk Kemanusiaan Dan Kelestarian Lingkungan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel