Connect with us

Kementrian Agama RI

Dihadapan Komisi VIII DPR-RI, Menag RI Bahas Kuota Haji, Penurunan Biaya Haji Hingga Peningkatan Pelayanan Musim Haji 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA —Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap jumlah kuota jemaah dan petugas haji yang diberikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia untuk ibadah haji 2025.

Nasaruddin mengungkap jumlah kuota haji Indonesia 2025 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.

Jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

“Kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang,” imbuhnya.

Nasaruddin menjelaskan jumlah petugas haji Indonesia untuk ibadah haji 2025 mengalami pengurangan jika dibandingkan haji 2024.

BACA JUGA  Manasik Haji Serentak Nasional,Menag RI:Kesimbangan Ibadah Ritual dan Ibadah Sosial Kunci Haji Mabrur

Oleh karena itu, Ia mengaku akan berupaya untuk melobi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk diberikan tambahan kuota petugas haji.

“Jumlah (petugas haji) tersebut itu belum mencapai tahap ideal mengingat jemaah haji yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang karena itu kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun tahun sebelumnya,” ujar dia.

Pada haji 2024, Indonesia mendapat kuota jamaah haji sebesar 241 ribu jemaah. Sedangkan petugas haji sebesar 4.421 orang.

Jumlah itu didapat setelah Pemerintah menerima tambahan kuota jemaah dan petugas haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Dalam Raker bersama komisi VIII DPR-RI ini juga Menag RI yang turut di dampingi oleh Wamen dan staf khusus mengusulkan penurunan nilai biaya haji tahun 2025.

BACA JUGA  Kemenag Raih Skor 88,53 dari Ombudsman, Masuk Kategori A Untuk Pelayanan Publik

Menag menjelaskan bahwa upaya penurunan biaya ini difokuskan pada efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan jamaah.

Diskusi juga membahas kemungkinan mempersingkat masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi untuk menekan biaya. Namun, Menag menekankan bahwa keputusan akhir terkait masa tinggal jamaah haji bergantung pada Pemerintah Arab Saudi.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Syafii, menambahkan bahwa penurunan biaya haji membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Meskipun belum bisa menyebutkan besaran penurunan biaya, Wamenag memastikan bahwa biaya haji tahun 2025 akan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Besaran penurunan biaya akan ditentukan setelah adanya kesepakatan di Panitia Kerja Haji (Panja). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Kemenag Raih Skor 88,53 dari Ombudsman, Masuk Kategori A Untuk Pelayanan Publik

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag, Nilai-Nilai Humanitarian Islam Jangkar Merajut Keberagaman Indonesia

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Nasaruddin Umar: IAIN Bone Harus Jadi Kebanggaan, Bukan Lagi Tertinggal
Continue Reading

Trending