Connect with us

Nasional

Rhoma Irama Bagian dari Keluarga Kemenag: Seni sebagai Penguat Keberagaman

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA – Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menggelar acara “Refleksi dan Proyeksi Kemenag Menyongsong Tahun 2025” dengan konsep yang unik dan berbeda. Acara ini berlangsung di Sasoso Langen Budoyo dengan suasana santai namun tetap bermakna.

Dalam acara tersebut, suasana keakraban tercipta melalui pementasan musik teatrikal bertema “Harmoni dalam Keberagaman”, yang menggambarkan pentingnya persatuan di tengah keberagaman agama, budaya, dan tradisi di Indonesia.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Agama sepanjang tahun 2024 sekaligus menetapkan arah kebijakan untuk tahun 2025.

Beliau juga secara mengejutkan mengumumkan bahwa legenda musik dangdut Indonesia, Rhoma Irama, kini resmi menjadi bagian dari keluarga Kementerian Agama.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Hadap ke DPP, Lapor Keperkasaan NasDem Sulsel di Pilkada Serentak 2024

“Refleksi ini menjadi penting, tidak hanya untuk mengingat apa yang telah kita capai, tetapi juga memproyeksikan langkah besar ke depan. Dengan bergabungnya Rhoma Irama dalam keluarga besar Kemenag, kita ingin menunjukkan bahwa seni dan budaya juga menjadi sarana mempererat nilai keberagaman,” ujar Nasaruddin.

Dalam acara ini, Menag memberikan penghargaan tersebut kepada 10 instansi yang berperan besar dalam penguatan kerukunan antar umat beragama, yaitu UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Institut Teknologi Bandung, Universitas Andalas Padang, UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto, Kemenko PMK, Kemendagri, Pemprov Sulawesi Barat, Pemkab Pemalang, Kedubes Uni Emiret Arab, dan Kanwil Kemenag Maluku Utara. Para penerima penghargaan ini dinilai sebagai yang terbaik dalam implementasi penguatan program moderasi beragama.

BACA JUGA  Bumerang Isu Boikot di Indonesia, Pakar: Waspada, Bisa Tingkatkan Gelombang PHK

Acara yang dihadiri oleh para pejabat Kementerian Agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah seniman ini termasuk Rhoma Irama, Sekjen Kemenag Ali Ramdhani, Kepala Balitbang dan Diklat Amien Suyitno, para pejabat eselon I dan II, serta staf khusus, staf ahli, dan tenaga ahli Menteri Agama.

Semua ini harapkan mampu menjadi awal yang inspiratif untuk menyongsong tantangan di tahun mendatang.

Harmoni dalam keberagaman menjadi pesan kunci yang terus digaungkan oleh Kementerian Agama RI dalam setiap programnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

BACA JUGA  Prabowo ke Kepala Daerah: Jangan Tipu Rakyat

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Hadap ke DPP, Lapor Keperkasaan NasDem Sulsel di Pilkada Serentak 2024

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

BACA JUGA  Transformasi Pertanian Lewat Hilirasasi, Mentan Amran Optimis Indonesia Bisa Jadi Negara Superpower

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel