Connect with us

Daerah

Bupati Barru: Lima Peraturan Daerah Baru Ditetapkan untuk Maju dan Sejahterakan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–BARRU Menutup akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Barru berhasil menyusun lima Peraturan Daerah (Perda) yang diharapkan dapat mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., Ph.D(HC) dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru, yang membahas Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat DPRD pada Selasa (24/12/2024).

Lima Ranperda yang disetujui untuk menjadi Perda tersebut meliputi:

1.Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa.

2.Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan.

3.Fasilitasi dan Dukungan bagi Pesantren.

4.Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

5.Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., yang didampingi oleh Wakil Ketua II. Dalam rapat ini, DPRD Barru menyepakati bahwa lima Ranperda tersebut menjadi Perda, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati Barru.

BACA JUGA  Wabup Pimpin Rakortas di Lokasi Kebakaran, Baznas Siapkan Bantuan Rp 25 Juta per Unit

Bupati Suardi Saleh mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Barru.

Ia menyebutkan, dari lima Perda yang disetujui, empat di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Barru. Ini menunjukkan kepedulian tinggi anggota DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Bupati Suardi juga menjelaskan beberapa poin penting terkait Perda-perda tersebut. Pertama, terkait pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa, yang kini digantikan dengan Peraturan Bupati Barru Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD).

Perbup baru ini, menurut Bupati, mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan karena menjadi yang pertama di Sulsel dengan sistem pengalokasian ADD berbasis kinerja dan indikator yang merata.

BACA JUGA  Bupati Jeneponto Resmikan Portal Satu Data, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Kemudian, Perda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Barru. Perda ini akan mencakup seluruh aspek dari perencanaan hingga pembiayaan, memberikan kesempatan kepada nelayan dan pembudidaya ikan untuk berkembang.

Untuk Perda Fasilitasi dan Dukungan bagi Pesantren, Bupati Suardi menegaskan bahwa ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam mendukung Barru sebagai daerah yang bernafaskan keagamaan, dengan fasilitas untuk pengembangan pesantren dan sumber daya generasi Qur’ani.

Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dianggap sangat penting untuk memperlancar proses perizinan usaha di Barru. Bupati berharap petunjuk teknis pelaksanaan Perda ini bisa segera disosialisasikan ke seluruh pelaku usaha dan calon pengusaha di daerah.

BACA JUGA  Ngotot Gelar Pemilihan Ketua RT/RW Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Palopo Didemo Ratusan Warga

Terakhir, Perda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah diharapkan dapat memperkuat status Kabupaten Barru sebagai Kabupaten Sehat dan Adipura.

Pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan keterlibatan masyarakat serta pemerintah desa akan menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda ini.

Bupati Barru menutup sambutannya dengan harapan agar lima Perda ini dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga kelima Perda ini menjadi warisan yang bermanfaat untuk pembangunan Barru yang lebih baik,” harapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut para Anggota DPRD Barru, unsur Forkopimda, Plh. Sekda Barru, serta pejabat daerah lainnya, termasuk camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Barru. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Wabup Pinrang Sudirman Bungi Buka Resmi Latihan Paskibraka 2025

Published

on

Kitasulsel–PINRANG Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Pemusatan Latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Pinrang Tahun 2025 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Pinrang, Jum’at (1/8).

Dalam sambutannya, Wabup Sudirman menyampaikan harapan besar kepada seluruh peserta agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan menaati semua aturan selama menjalani masa latihan.

Menurutnya, menjadi bagian dari pasukan Paskibraka adalah suatu kehormatan dan amanah besar yang hanya diberikan kepada mereka yang lolos dari proses seleksi yang ketat.

“Anak-anakku sekalian adalah orang-orang pilihan. Tugas kalian bukan sekadar mengibarkan bendera, tetapi juga membawa semangat nasionalisme yang akan dikenang dalam momen sakral peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan,” ungkap Wabup Sudirman.

BACA JUGA  Bupati, Wabup, dan Forkopimda Kompak Shalat Idul Adha Bersama Warga di Lapangan

Dirinya melanjutkan, proses latihan yang cukup berat harus dihadapi dengan semangat dan kesungguhan karena ini merupakan bagian penting dari pembentukan karakter dan jiwa kepemimpinan para calon generasi penerus.

“Latihan fisik, mental, dan kedisiplinan adalah bekal utama untuk menjalankan tugas mulia ini. Jalani dengan penuh tanggung jawab dan kebanggaan karena kalian akan menjalankan tugas mulia mengibarkan sang merah putih,” tegasnya.

Wabup Sudirman juga mengingatkan kepada para pelatih dan panitia agar terus membimbing dengan pendekatan yang membangun semangat kebersamaan, serta menanamkan nilai-nilai patriotisme kepada seluruh peserta.

Pemusatan latihan ini akan berlangsung hingga menjelang puncak peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, dan diharapkan menghasilkan pasukan pengibar bendera yang tangguh, disiplin, serta siap melaksanakan tugas dengan penuh kehormatan. (*)

BACA JUGA  Warga Desa Borimatangkasa Kagumi Husniah Talenrang, Rendah hati dan Sederhana
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel