Connect with us

Makassar

Direktur Utama JRW Ucapkan Selamat Kepada Kepala Kanwil Kemenag Sulsel yang Baru

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Direktur Utama Janewa Rabbani Wisata (JRW) H. Muhammad Yasmar M. Yapid, menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. KH. Ali Yafid, S.Ag., M.Pd.I., atas amanah baru yang diemban sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.

“Selamat menjalankan tugas, semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberhasilan dalam setiap langkah yang diambil,” ujar H. Muhammad Yasmar dalam pernyataannya.

Dibawah kepemimpinan Dr. KH. Ali Yafid, Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan akan semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah strategis beliau untuk memperkuat kehidupan beragama yang lebih harmonis dan inklusif,” ucapnya

Sementara Kepala Kanwil Kemenag Sulsel yang baru, Dr. KH. Ali Yafid mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.

BACA JUGA  Asian Development Bank Ingin Bangun Pasar Moderen, PD Pasar Usulkan 3 Lokasi

“Tugas ini adalah tanggung jawab besar yang harus saya emban dengan sebaik-baiknya. InsyaAllah, saya berkomitmen untuk memajukan pelayanan dan pembinaan umat di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Dengan amanah baru ini, diharapkan Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan mampu semakin memperkuat perannya dalam meningkatkan kehidupan beragama yang harmonis, profesional, dan penuh integritas.

Dukungan dari berbagai pihak juga menjadi harapan besar untuk mewujudkan visi dan misi bersama. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Jelang Pilkada, MUI Sulsel Ajak Pengurus MUI Kabupaten/Kota Jaga Kamtibmas dan Politik Uang

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Keren! Dua Mahasiswa Unhas Sumbang Perak untuk Sulsel di PON Aceh-Sumut 2024

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel