Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Resmikan Masjid Al Abduh di Palembang: Harapan Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

Published

on

Kitasulsel—PALEMBANG — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar masjid dapat difungsikan untuk memberdayakan masyarakat, sebagaimana masjid di zaman Rasulullah Saw. Harapan ini disampaikan Menag saat meresmikan Masjid Al Abduh di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Sabtu (21/12/2024).

Menurut Menag, masjid di zaman Rasulullah SAW bukan hanya menjadi tempat ibadah mahdhoh semata. Lebih dari itu, masjid menjadi pusat peradaban, perekonomian, pendidikan, kajian, bahkan pusat pemerintahan, dan aktivitas lainnya.

“Masjid nabi itu bukan hanya tempat untuk salat. Hanya 10 persen fungsi masjid untuk salat, 80 sampai 90 persen untuk fungsi-fungsi lainnya,” sebut Menag.

“Masjid di zaman nabi berfungsi sebagai sekolah, rumah sakit, kantor pengadilan, balai pertemuan lintas agama, tempat pernikahan, khitanan, balai kesenian, baitul mal, dan lain sebagainya,” sambungnya.

BACA JUGA  Terima USDEC, Menag Diskusi Peningkatan Kualitas Gizi Santri

“Jadi masjid berfungsi untuk memberdayakan masyarakat, bukan masyarakat memberdayakan masjid. Mari kita berupaya bagaimana masjid dapat memberdayakan umat. Mari kita jadikan masjid ini seperti masjid pada zaman Nabi,” tambahnya.

Menag juga minta masyarakat taat kepada ulama. Menurutnya, Indonesia dikenal sebagai negara yang damai dan toleran. Jangan sampai ada yang mengacak-acak kedamaian dan kerukunan Indonesia.

“Mari kita gunakan masjid secara proporsional. Mari kita berdakwah dengan cara mendekatkan orang yang jauh. Dakwah itu, orang yang jauh kita dekatkan ke masjid, bukan sebaliknya,” tutur Menag.

Irjen Polisi Muhammad Iqbal dalam sambutannya mewakili keluarga besar Muhammad Abduh, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Menteri Agama hadir langsung meresmikan Masjid al Abduh.

BACA JUGA  Kenapa Perlu Memilih Madrasah dan Pesantren? Ini Kata Menag

“Terima kasih Bapak Menteri Agama dan semua yang hadir pada peresmian ini. Semoga Allah SWT membalas amal bapak dan ibu semuanya dengan timbangan kebaikan. Kami dari keluarga besar mohon doa agar Allah SWT meridhoi niat baik ini,” jelas Iqbal, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Riau.

Turut hadir dalam peresmian Masjid Al Abduh antara lain Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, Tenaga Ahli Menteri Agama Muhammad Ainul Yaqin, Tenaga Ahli Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri H. Suhajar Diantoro, PJ. Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Kapolda Sumsel Irjen Polisi Andi Rian R Djajadi, Pangdam II Sriwijaya diwakili Kapok Sahli Pangdam II Brigjen TNI Junaidi, Wakapolda Sumsel Brigjen Polisi M. Zulkarnain, Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Hj. Nyayu Khodijah, Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang H. Saefudin, Penasehat DWP Kemenag RI Hj. Helmi Halimatul Udhma Nasaruddin Umar, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumsel Hj. Emmilya Syafitri, serta tokoh masyarakat, dan tokoh agama. (*)

BACA JUGA  Membangun Indonesia 50 Tahun ke Depan, Dr. H. Bunyamin M. Yapid Dorong Asta Protas di Satker
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Kabar Baik! Indonesia Berpeluang Dapat Tambahan Kuota Pendamping Haji

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Tekankan Validasi Data dan Standarisasi

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Terima USDEC, Menag Diskusi Peningkatan Kualitas Gizi Santri
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel