Connect with us

Kementrian Agama RI

Musda KORPRI Tetapkan Jufri Rahman Ketua KORPRI Sulsel Periode 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Musyawarah Daerah (Musda) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Wilayah Provinsi Sulsel yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 20 Desember 2024, berlangsung lancar dan damai. Musda ini menetapkan Dr Jufri Rahman sebagai Ketua KORPRI Provinsi Sulsel Periode 2024 – 2029.

Sebelum Musda KORPRI dimulai, terlebih dulu ada agenda pelantikan tiga penjabat Bupati. Masing-masing Pj Bupati Sidrap, Pj Bupati Takalar, dan Pj Bupati Jeneponto. Musda yang dipimpin oleh Steering Commitee Iqbal Suaib berlangsung sekitar satu jam lebih.

Agenda pertama yang dilakukan adalah laporan pertanggungjawaban pengurus KORPRI Sulsel periode sebelumnya yang diketuai Muh Hasan.

Setelah menimbang dan memutuskan, maka Laporan Pertanggungjawaban pengurus KORPRI lama diterima dengan baik. “Secara otomatis pengurus lama sudah demisioner,” ujar Iqbal Suaib.

BACA JUGA  Perkuat Diplomasi Haji,Dr Bunyamin Yapid dampingi Menag RI Sambut Presiden Prabowo di Jedda

Selanjutnya, agenda kedua adalah program kerja. Sejumlah program kerja yang akan dilakukan Pengurus KORPRI tahun 2024-2029, dan seluruh program kerja tersebut telah diterima oleh steering commitee.

Setelah dibacakan program kerja, saatnya penjaringan calon Ketua KORPRI Sulsel 2024-2029. Dalam membacakan calon Ketua KORPRI Sulsel, ditetapkan calon Ketua KORPRI 2024-2029 dan hanya satu nama yang terjaring, adalah Sekda Provinsi Sulsel Dr Jufri Rahman.

“Dengan ini menetapkan bahwa usulan atas nama Dr Jufri Rahman. Apakah kita semua setuju secara aklamasi,?” tanya Iqbal, dan dijawab setuju oleh semua peserta.

“Dengan demikian kami tetapkan Dr Jufri Rahman sebagai Ketua KORPRI Sulsel 2024-2029 sekaligus Ketua Formatur Pengurus KORPRI Sulsel,” ujar Iqbal. (*)

BACA JUGA  Bengkel Rohani, Menag Minta Anak Jangan Dilarang Ketika di Masjid
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Takziah ke Rumah Almarhum Abay di Makassar, Menag Sampaikan Duka Cita Presiden

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Tinjau Simulasi MBG bagi Santri, Menag: Tidak Ada Beda, Semua Dapat Makan Gratis

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag RI Nasaruddin Umar: Satu-Satunya Non-Arab dalam Dewan Penasihat Yayasan Milik MBS
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel