Connect with us

PDAM Makassar

PDAM Makassar Rencanakan Pengurasan IPA 3 Antang, Beberapa Wilayah Terkena Dampaknya

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Perumda Air Minum Kota Makassar akan melakukan pengurasan treatment di IPA 3 Antang pada Senin, 16 Desember 2024, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 Wita.

Proses pengerjaan yang diperkirakan berlangsung selama 8 jam ini akan berdampak pada beberapa wilayah, di antaranya Komp. Perumnas Antang (blok 1-10), Perdos Unhas Antang, Komp. Angkatan Laut, Jalan AMD Borong Jambu, Komp. Grand Aroepala, Komp. Pemda, Jalan Nipa-Nipa, dan Aspol Antang, yang sebagian besar berada di Kecamatan Manggala.

Idris Tahir, Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, menyampaikan bahwa selama pengurasan berlangsung, volume debit air akan berkurang.

“Oleh karena itu, pihak Perumda meminta maaf atas ketidaknyamanan ini dan menyarankan pelanggan untuk menampung air sebelum waktu pengerjaan dimulai,” ujar Idris. (*)

BACA JUGA  Pipa PDAM Makassar di Mallengkeri Raya Bocor, Berikut Wilayah Terdampak
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

PDAM Makassar

Wali Kota Makassar Tunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar resmi melakukan perombakan struktur jajaran Direksi dan Dewan Pengawas pada empat Perusahaan Daerah (Perusda), termasuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Dalam keputusan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Makassar, menggantikan pejabat sebelumnya, Beni Iskandar.

Selain itu, turut ditetapkan Andi Zulkifli Nanda, Kepala Bappeda Makassar, sebagai Dewan Pengawas PDAM, serta Nanang Sutarjo sebagai Direktur Keuangan PDAM.

“PDAM membutuhkan figur yang berpengalaman dan memahami secara menyeluruh sistem kerja internal. Penunjukan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pelayanan air bersih kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Makassar dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (21/4/2025).

BACA JUGA  Pipa PDAM Makassar di Mallengkeri Raya Bocor, Berikut Wilayah Terdampak

Terkait rekam jejak Hamzah Ahmad yang pernah menjadi terdakwa dalam kasus hukum PDAM, Wali Kota menegaskan bahwa Hamzah telah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan melalui putusan inkrah. “Kita harus menghargai proses hukum. Beliau tidak terbukti bersalah, dan memiliki pengalaman memimpin PDAM sebelumnya,” tegasnya.

Wali Kota menambahkan bahwa PDAM membutuhkan kepemimpinan yang siap bekerja tanpa perlu masa adaptasi panjang, mengingat urgensi peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan air bersih di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola BUMD secara menyeluruh dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel