Connect with us

Makassar

Makassar Tetapkan UMK 2025 Sebesar Rp3,8 Juta, Berlaku Januari

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Pengupahan Kota Makassar telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 sebesar Rp3,8 juta.

Angka ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat panjang yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, organisasi pengusaha, serikat pekerja, dan pakar di Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Jumat (13/12/2024).

Penetapan ini mengikuti arahan nasional yang menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen. Namun, prosesnya tidak berjalan mulus karena sempat muncul perbedaan pendapat, terutama dari serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan hingga 10 persen.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, menyebut angka tersebut sebagai hasil kompromi terbaik yang melalui mekanisme yang berlaku.

“Hari ini penetapan upah minimum kota dan sektoral cukup dinamis, dipenuhi riak-riak dan demo dari teman-teman serikat buruh dan pekerja. Namun, kami sudah membuat berita acara terkait penetapan UMK tahun 2025,” ujar Nielma.

BACA JUGA  FKUB Gelar Dialog Bertajuk Makassar “Sikatutui” Jelang Tahapan Pilkada Serentak 2024

Ia menambahkan bahwa pemerintah mengacu pada arahan Presiden untuk menetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen. “Saya kira tidak ada masalah dari serikat pekerja maupun APINDO karena kenaikan ini berdasarkan arahan nasional,” lanjutnya.

Serikat pekerja sebelumnya mendesak kenaikan hingga 10 persen dengan alasan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Meski demikian, pemerintah tetap memutuskan angka sesuai kebijakan pusat.

Proses penetapan UMK ini memakan waktu lebih lama dari jadwal dan baru bisa selesai pada Desember. Hasil keputusan ini akan diajukan kepada Wali Kota Makassar sebelum disahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, dengan batas waktu hingga 18 Desember 2024.

UMK 2025 ini berlaku mulai 1 Januari 2025 untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja lebih lama akan mengikuti struktur dan skala upah yang ditentukan perusahaan.

BACA JUGA  Keren! Dua Mahasiswa Unhas Sumbang Perak untuk Sulsel di PON Aceh-Sumut 2024

“Ketentuan ini berlaku untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan. Bagi mereka yang bekerja lebih dari 12 bulan, struktur dan skala upah akan diberlakukan,” Pungkas Nielma. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

Munafri Tinjau Mess Pemkot di Jakarta, Minta Fasilitas Dikelola dengan Baik

Published

on

KITASULSES.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mess Penghubung Pemerintah Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Kramat Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (14/4/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Munafri di Jakarta. Dalam sidaknya, Munafri meninjau langsung kondisi fisik dan fasilitas yang tersedia di mess yang juga berfungsi sebagai kantor perwakilan Pemkot Makassar di ibu kota.

“Alhamdulillah, pada kesempatan ini saya mengunjungi Mess Penghubung Pemerintah Kota Makassar di Jakarta. Saya melihat sejumlah fasilitas, hasilnya perlu dibenahi,” ujar Munafri yang juga menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Makassar.

Munafri menegaskan bahwa keberadaan mess ini sangat penting sebagai tempat persinggahan bagi pejabat Pemkot Makassar yang sedang menjalankan tugas di Jakarta. Selain itu, mess juga dapat dimanfaatkan oleh warga Makassar yang berada di ibu kota dan membutuhkan bantuan atau tempat tinggal sementara.

BACA JUGA  Walikota Makassar Terpilih Ajak Warga Bersatu Demi Kemajuan Kota

Namun, dalam tinjauannya, Munafri menemukan sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan dan tidak layak pakai. Ia pun meminta agar dilakukan peremajaan dan pengelolaan yang lebih baik.

“Hasil sidak menunjukkan bahwa beberapa fasilitas mengalami penurunan fungsi dan perlu dilakukan peremajaan serta penggantian barang yang sudah tidak layak pakai,” tegas mantan CEO PSM Makassar itu.

Munafri berharap, pengelolaan mess ini dapat ditingkatkan agar fungsinya sebagai representasi Pemkot Makassar di Jakarta dapat berjalan maksimal, baik untuk kepentingan pemerintahan maupun pelayanan masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel